Geger di Kampus! Mahasiswa Ditangkap karena Narkoba, Status Kelulusan Dicabut Seketika

Selasa 24 Jun 2025 - 13:06 WIB
Reporter : Puput
Editor : Puput

BACA JUGA:Heboh! Dua Oknum Perwira Polisi Polres Asahan Diduga Lecehkan Tahanan Wanita Kasus Narkoba, Ini Modusnya

Ia menyebutkan bahwa uang tersebut dipakai untuk mencetak skripsi, transportasi, hingga kebutuhan pribadi lainnya.

Namun, tindakan ini justru menghancurkan masa depannya.

Alih-alih mengenakan toga dan merayakan kelulusan, Rizal kini harus menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Pihak kampus pun langsung mencabut status kelulusannya sebagai bentuk sanksi tegas dan komitmen terhadap pemberantasan narkoba di lingkungan pendidikan.

BACA JUGA:Bukan Karena Menangkap Pengedar, Oknum Anggota Satres Narkoba Ini Viral Akibat Gadaikan Motor Kepala Desa

BACA JUGA:Ga Kapok! Fachri Albar Kembali Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Kali ini Jenis Apa?

Reaksi Publik dan Pihak Kampus

Kasus ini memicu keprihatinan mendalam dari masyarakat dan civitas akademika.

Banyak yang menyayangkan bahwa mahasiswa, yang seharusnya menjadi agen perubahan, justru terjerumus dalam peredaran narkoba.

Pihak kampus menyatakan akan memperketat pengawasan dan bekerja sama dengan aparat untuk mencegah kasus serupa terulang.

BACA JUGA:Kacau! Oknum Polisi di Palembang Aniaya Mantan Pacar Gegara Cemburu, Ternyata Pelaku Positif Narkoba

BACA JUGA:Viral Video Pesta Narkoba dan Miras di Rutan Pekanbaru, Imbas Copot Jabatan Kepala Rutan

Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra, menegaskan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan narkoba yang lebih luas di lingkungan kampus.

Insiden penangkapan mahasiswa karena narkoba ini menjadi cambuk keras bagi dunia pendidikan.

Kampus bukan hanya tempat mencari ilmu, tapi juga ladang pembentukan karakter.

Kasus ini mengingatkan kita bahwa pengawasan, pembinaan, dan edukasi tentang bahaya narkoba harus terus diperkuat, baik oleh institusi, keluarga, maupun masyarakat.

Kategori :