Ternyata harus ada bukti dalam bentuk dokumen.
BACA JUGA:Sosok Misri, Wanita yang Terseret dalam Kematian Brigadir Nurhadi di Villa Gili Trawangan, Terlibat?
BACA JUGA:Tragedi di Bandung! Sopir Tewas Usai Tabrak Warung, Diduga Serangan Jantung
Pengacaranya pun telah mengajukan gugatan untuk mendapat dokumen-dokumen yang berada di kantor Jawa Pos.
“Karena sebagai salah satu pemegang saham (Jawa Pos) saya punya hak untuk meminta. Begitu kan?,” ungkapnya.
Maka itu, ia membutuhkan banyak dokumen tersebut.
Ia pun tidak menyangka jika persoalan itu diadukan ke polisi.
BACA JUGA:Prancis Dikepung Kebakaran Hutan, 2.000 Hektare Ludes Terbakar! Apa Penyebabnya?
BACA JUGA:Usai Viral, Rayyan Arkan Bocah Penari Pacu Jalur Resmi Jadi Duta Pariwisata Riau
“Mengapa Jawa Pos tidak juga mengadukan, misalnya "siapa pemegang saham harian Memorandum". Atau mingguan berbahasa Jawa "Jayabaya",” tutur Dahlan dilansir dari Disway.id.
Dahlan tidak pernah menyangka dirinya bakal berurusan dengan polisi di usia 74 tahun.
Padahal, dua ia sempat mengira akan seumur hidup di Jawa Pos.
Bahkan ia membayangkan mungkin makamnya kelak berada di halaman gedung Jawa Pos.
BACA JUGA:Dokter Ini Dicari dan Terancam Dipecat, Tak Masuk Kerja Sejak Desember 2024
BACA JUGA:Benarkah Gibran Bakal Berkantor di Papua? Begini Faktanya
Itu karena, seperti banyak yang bilang, "Jawa Pos adalah Dahlan Iskan, dan Dahlan Iskan adalah Jawa Pos".