Kepada Bareskrim, Panji Gumilang Akui Pernah Dihukum 10 Bulan
BACAKORAN.CO - Kasus dugaan penistaan agama yang di lakukan Panji Gumilang memasuki babak baru. Ini setelah pemimpin Pokdok Pesantren Al-Zaytun itu memenuhi panggilan Barekrim Polri di Jakarta Selatan. Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri sekitar pukul 14.00 WIB hari Senin (3/7). Panji baru tampak keluar gedung sekitar pukul 23.30 WIB. Selama pemeriksaan, Panji mendapatkan lebioh dari 30 pertanyaan. Pria kelahiran Gresik itu menjawab semua pertanyaan dengan baik. “Saya paham saudara menunggu sejak pagi. Saudara ingin mendengar dari mulut saya. Panggilan Bareskrim sudah saya penuhi dan dalam pemeriksaan saya sudah memberikan keterangan secukup-cukupnya. Pertanyan yang disampaikan pada saya lebih dari 30 pertanyaan dan sudah bisa dijawab dengan baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," ungkap Panji di Gedung Bareskrim Polri semalam. Panji menjalani pemeriksaan dengan memakai kemeja biru dan peci hitam. Saat keluar dan memasuki gedung Bareskrim, dia melambaikan tangan ke awak media. Panji saat memasuki gedung Bareskrim sempat terjadi kekacauan. Karena berdesakan ingin mengabadikan momen kedatangan Panji di Bareskrim, awak media terlibat saling dorong. Panji datang menggunakan pengawal. Saat keluar gedung, Panji tidak bisa langsung keluar. Bahkan setelah memberikan keterangan singkat kepada wartawan, Panji tidak bisa meninggalkan gedung. Langkahnya tertahan oleh wartawan yang telah menunggunya sejak siang. Wartawan yang menutup akses keluar gedung membuat Panji kembali ke dalam gedung. Awak media yang merasa belum mendapatkan jawaban lengkap dari Panji memutuskan tetap berada di depan pintu keluar. Setelah adanya koordinasi antara pihak kepolisian dan awak media, suasana kondusif. Isi kesepakatan itu adalah, setelah Panji Gumilang memberikan keterangan pers, awak media bersedia memberikan ruang untuk Panji meninggalkan Gedung Bareskrim. Dan, Panji pun akhirnya bisa meninggalkan gedung dengan menaiki mobil hitam. Sebelum meninggalkan gedung Bareskrim, Panji sempat menyatakan bahwa penyidik memberikan lebih dari 30 pertanyaan.(*)
Kategori :