Agus menambahkan bahwa selain Lapas di Aceh Tamiang, terdapat sejumlah Lapas lain yang juga terdampak banjir, meski tidak separah kondisi di Tamiang.
BACA JUGA:Viral! Pria di Gowa Terduga Pemerkosaan Difabel Tewas Dikeroyok Massa, Jasad Diarak Keliling Kampung
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, beberapa warga binaan dari Lapas terdampak dipindahkan ke Lapas dan rumah tahanan (Rutan) lain yang lebih aman.
“Mereka dipindahkan ke lapas dan rutan lainnya. Mereka akan ada di tempat-tempat lapas,” katanya.
Langkah pemindahan ini dilakukan agar warga binaan tetap berada dalam sistem pemasyarakatan, meski lokasi penahanannya berubah sementara.
Koordinasi intensif dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah setempat, untuk memastikan proses evakuasi dan pemindahan berjalan lancar tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
BACA JUGA:Heboh! Selebgram Lisa Mariana Diseret Polisi Terkait Video Porno 4 Menit 28 Detik
BACA JUGA:Rob 5 Desember Mengancam, 6 Tanggul Jakarta Masuk Pemantauan
Agus menekankan bahwa pelepasan warga binaan di Aceh Tamiang saat banjir seatap murni dilakukan atas dasar kemanusiaan.
“Mudah-mudahan nanti setelah semuanya reda, nanti akan bisa kembali. Namun alasannya (warga binaan dilepaskan) adalah alasan kemanusiaan. Nanti kalau enggak dilepas, kalau sampai ke atap, nanti kami yang salah,” tegasnya.
Pernyataan ini menggambarkan dilema besar yang dihadapi pemerintah dalam situasi darurat.
Di satu sisi, ada kewajiban menjaga keamanan dan memastikan warga binaan tetap menjalani hukuman sesuai aturan.
BACA JUGA:Banjir Tak Pengaruhi Stok Beras, Ini Langkah Pemerintah Pulihkan Lahan Pertanian di Sumatera
BACA JUGA:Peternak Bebek di OKU Timur Simpan Revolver Dengan 4 Peluru Aktif, Untuk Apa?
Namun di sisi lain, ada tanggung jawab moral untuk melindungi nyawa manusia dari ancaman bencana alam.