VIRAL! Samuel Sunarya, Pelaku Penganiayaan Dokter Gigi Hingga Ancaman Pembunuhan, Ditangkap Polisi

Penangkapan Samuel Sunarya Pelaku Penganiayaan Dokter Gigi--

BACAKORAN.CO - Seorang pria bernama Samuel Sunarya (29) ditangkap polisi.

Setelah diketahui melakukan penganiayaan dan ancaman pembunuhan terhadap seorang dokter gigi bernama Vissi El Alexandra (28) di Kota Bandung

Aksi keji Samuel ini viral di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Kasus ini bermula ketika Samuel menghubungi Vissi melalui Instagram pada Sabtu (21/10/2023) dan langsung melontarkan kata-kata kasar dan mengancam akan membunuhnya. 

BACA JUGA:Dugaan Pemerasan SYL, Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Polri Siang ini (24/10)

Tak puas hanya dengan mengancam, Samuel pun mendatangi tempat kerja Vissi di Paskal 23, Kota Bandung, dan memaksa masuk ke ruangan kantor. 

Di sana, Samuel mengeluarkan pisau dan mengarahkannya ke leher Vissi.

Samuel juga menonjok wajah Vissi hingga berdarah.

Beruntung, Vissi berhasil melawan dan meminta tolong kepada rekan kerjanya.

BACA JUGA:Anggota Bawaslu Herwyn Ingatkan Jajarannya Tidak Boleh Cari Cuan di Luar Ketentuan

Akhirnya Vissi ditolong seorang bapak-bapak dan membuat Samuel pun kabur dari lokasi kejadian. 

Vissi kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dan mendapatkan perawatan medis.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. 

Setelah mendapatkan informasi keberadaan Samuel, polisi mendatangi rumahnya pada Senin (23/10/2023).

VIRAL! Samuel Sunarya, Pelaku Penganiayaan Dokter Gigi Hingga Ancaman Pembunuhan, Ditangkap Polisi

Deby Try

Deby Try


bacakoran.co - seorang pria bernama (29) ditangkap polisi.

setelah diketahui melakukan penganiayaan dan terhadap seorang dokter gigi bernama vissi el alexandra (28) di . 

aksi keji samuel ini di media sosial dan mendapat kecaman dari berbagai pihak.

kasus ini bermula ketika samuel menghubungi vissi melalui pada sabtu (21/10/2023) dan langsung melontarkan kata-kata kasar dan mengancam akan membunuhnya. 

tak puas hanya dengan mengancam, samuel pun mendatangi tempat kerja vissi di paskal 23, bandung, dan memaksa masuk ke ruangan kantor. 

di sana, samuel dan mengarahkannya ke leher vissi.

samuel juga menonjok wajah vissi hingga berdarah.

beruntung, vissi berhasil melawan dan meminta tolong kepada rekan kerjanya.

akhirnya vissi ditolong seorang bapak-bapak dan membuat samuel pun kabur dari lokasi kejadian. 

vissi kemudian melaporkan kasus ini ke polisi dan mendapatkan perawatan medis.

polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku. 

setelah mendapatkan keberadaan samuel, polisi mendatangi rumahnya pada senin (23/10/2023).

namun, samuel menolak untuk menyerahkan diri dan bersembunyi di lantai dua rumah bersama orang tuanya. polisi pun terpaksa mendobrak pagar dan pintu rumah untuk menangkap samuel.

saat dibawa ke mobil polisi, samuel sempat terlibat cekcok dengan warga sekitar yang marah dengan perbuatannya. 

samuel juga mengaku tidak menyesal telah melakukan penganiayaan dan acaman pembunuhan terhadap vissi.

polisi kemudian menetapkan samuel sebagai tersangka dan mengenakan pasal 351 ayat (1) kuhp tentang penganiayaan dan pasal 338 kuhp tentang ancaman pembunuhan. 

samuel terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.

sementara itu, vissi mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah berhasil menangkap pelaku. 

ia berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

“terima kasih banyak kepada polisi yang sudah bekerja cepat dan profesional dalam menangkap pelaku. saya berharap pelaku bisa bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan,” ujar vissi.

vissi juga mengaku trauma dengan kejadian ini dan merasa tidak aman. ia berharap tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa.

“saya sangat trauma dengan kejadian ini. saya merasa tidak aman dan takut keluar rumah. saya harap tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal seperti saya,” tutur vissi.

Tag
Share