VIRAL! Samuel Sunarya, Pelaku Penganiayaan Dokter Gigi Hingga Ancaman Pembunuhan, Ditangkap Polisi
Penangkapan Samuel Sunarya Pelaku Penganiayaan Dokter Gigi--
BACA JUGA:Berkat Rekaman Video Ponsel Siswi Madrasah, Dua Perampok Tertangkap, Polisi Beri Penghargaan
Namun, Samuel menolak untuk menyerahkan diri dan bersembunyi di lantai dua rumah bersama orang tuanya. Polisi pun terpaksa mendobrak pagar dan pintu rumah untuk menangkap Samuel.
Saat dibawa ke mobil polisi, Samuel sempat terlibat cekcok dengan warga sekitar yang marah dengan perbuatannya.
Samuel juga mengaku tidak menyesal telah melakukan penganiayaan dan acaman pembunuhan terhadap Vissi.
Polisi kemudian menetapkan Samuel sebagai tersangka dan mengenakan pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dan pasal 338 KUHP tentang ancaman pembunuhan.
BACA JUGA:Pengembangan Dan Penguatan Industri Perasuransian indonesia, Respon OJK hadapi Tantangan Baru
Samuel terancam hukuman penjara maksimal tiga tahun.
Sementara itu, Vissi mengucapkan terima kasih kepada polisi yang telah berhasil menangkap pelaku.
Ia berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
“Terima kasih banyak kepada polisi yang sudah bekerja cepat dan profesional dalam menangkap pelaku. Saya berharap pelaku bisa bertanggung jawab atas apa yang dia lakukan,” ujar Vissi.
BACA JUGA:Panik! Puluhan Siswi SMA Negeri 2, Tiba-Tiba Histeris Kesurupan
Vissi juga mengaku trauma dengan kejadian ini dan merasa tidak aman. Ia berharap tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal serupa.
“Saya sangat trauma dengan kejadian ini. Saya merasa tidak aman dan takut keluar rumah. Saya harap tidak ada lagi korban lain yang mengalami hal seperti saya,” tutur Vissi.