Harga Kebutuhan Bahan Pokok Merangkak Naik, Yuk Cek Detailnya Disini!
Komoditas cabai mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan di pasaran--
BACAKORAN.CO - Harga rata-rata barang kebutuhan pokok di Kota Palembang pada hari Senin (6/11/2023), mengalami beberapa perubahan signifikan.
Kenaikan harga barang kebutuhan pokok ini telah menjadi perhatian warga dan pemerintah setempat.
Meskipun terjadi kenaikan harga, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, M Raimon Lauri SSTP Msi, menganggap kenaikan tersebut masih dalam batas wajar.
Berdasarkan data yang diperoleh, harga beras medium di Palembang mencapai Rp 12 ribu per kilogram, sementara beras premium dijual seharga Rp 14.500 per kilogram.
BACA JUGA:Harga Cabai Makin Pedas! Pegadang Dan Pembeli Sama Sama Mengeluh, Apa Solusi Pemerintah?
Gula pasir curah dan gula pasir kemasan masing-masing dibanderol dengan harga Rp 14.500 per kilogram dan Rp 15 ribu per kilogram.
Minyak goreng curah dijual seharga Rp 14.500 per kilogram, sedangkan minyak goreng kemasan memiliki harga Rp 16 ribu per kilogram. Tepung terigu, yang juga merupakan barang pokok, dijual dengan harga Rp 13 ribu per kilogram.
Dalam hal daging, harga daging sapi mencapai Rp 150 ribu per kilogram, sementara daging ayam dibanderol dengan harga Rp 30 ribu per kilogram.
Harga telur ayam mencapai Rp 24 ribu per kilogram, sedangkan bawang merah dijual seharga Rp 24 ribu per kilogram.
BACA JUGA:Tahu Ngga Sih, Kenapa Cabai Rasanya Pedas? Ini Asal Muasalnya
Bawang putih memiliki harga yang sedikit lebih tinggi, yaitu Rp 32 ribu per kilogram.
Yang paling mencolok adalah harga cabai, di mana cabai merah keriting, cabai rawit, dan cabai burung masing-masing dijual dengan harga Rp 60 ribu, Rp 60 ribu, dan Rp 90 ribu per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang, M Raimon Lauri SSTP Msi, mengakui adanya kenaikan harga komoditas kebutuhan bahan pokok di pasaran saat ini.
Namun, menurutnya, kenaikan tersebut masih berada dalam batas wajar.
BACA JUGA:Monitoring Harga dan Ketersediaan Bahan Pokok
Kenaikan yang paling signifikan terjadi pada harga cabai. Harga cabai merah keriting, cabai rawit, dan cabai burung yang mencapai Rp 60 ribu hingga Rp 90 ribu per kilogram menjadi perhatian utama.
Meskipun terjadi kenaikan harga cabai yang cukup signifikan, Kepala Dinas Perdagangan menegaskan bahwa stok kebutuhan pokok masih terbilang aman di pasaran Palembang.
Hal ini memberikan gambaran positif terkait ketersediaan barang pokok di kota tersebut, sehingga masyarakat tetap dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka tanpa kesulitan yang berarti.
Kenaikan harga barang kebutuhan pokok adalah fenomena yang biasa terjadi, terutama dalam situasi tertentu seperti fluktuasi pasokan dan permintaan.
BACA JUGA:Ayah Jangan Marah Ya Kalau Gak Ada Sambal..., Harga Cabai Bikin Habis Uang Belanja Ibu
Pemerintah dan pihak berwenang terus mengawasi perubahan harga tersebut untuk memastikan tidak terjadi kelangkaan dan peningkatan inflasi yang signifikan.
Warga juga diharapkan dapat berhemat dan mempertimbangkan pilihan yang lebih ekonomis dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Pemerintah Kota Palembang dan instansi terkait terus melakukan upaya untuk menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok dan mencegah peningkatan harga yang tidak terkendali.
Selain itu, disarankan kepada masyarakat agar tetap mematuhi kebijakan harga yang berlaku dan berbelanja dengan bijak untuk memastikan kestabilan perekonomian keluarga mereka.
BACA JUGA:Cek Harga Sembako Palembang, Jokowi Blusukan Pasar Sekip! Pedagang Antusias dan Rela Berhimpitan
Semoga keadaan ini dapat segera mereda dan harga barang kebutuhan pokok kembali normal dalam waktu dekat.