Meski Diguyur Hujan Para Pendukung Tetap Bertahan Sampai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut
Massa pendukung Capres di halaman KPU--
BACAKORAN.CO-Ratusan simpatisan yang mengawal jalannya pengundian nomor urut dan penetapan calon presiden dan calon wakil presiden pada pemilu 2024 mendatang.
Meski diguyur hujan, terlihat para simpatisan tetap masih bertahan di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan, Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat.
"Semangatlah, kita akan kawal terus sampai menang," kata salah satu simpatisan di depan Gedung KPU RI selsa malam sekitar pukul 19.40 WIB.
Terlihat para pendukung yang hadir terus menyerukan dukungan kepada capres dan cawapres masing-masing dengan membawa poster dan bendera partai pengusung.
BACA JUGA:Usai Resmi Ditetapkan KPU, Paslon Capres – Cawapres Saatnya Adu Ide dan Gagasan !!!
Terpantau penjagaan keamanan juga cukup ketat, dimana para pendukung yang hadir hanya bisa menunggu da luar gedung KPU RI.
Kendati demikian para pasangan capres dan cawapres diperbolehkan membawa pendukung masuk ke dalam gedung dengan jumlah terbatas.
Karena hal tersebut sudah ditentukan oleh Pamdal KPU dilengkapi ID Card kepada massa pendukung.
Pihak aparat kepolisian mengerahkan sebayak 2.100 personel gabungan untuk mengamankan jalannya pengundian nomor urut dan penetapan pasangan capres dan cawapres pada pemilu 2024.
BACA JUGA:Resmi! KPU Sumsel Tetapkan DCT 1.014 Calon DPRD
"Demi kelancaran dan keamanan acara ini, Polri menerjunkan 2.100 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, Kodam Jaya dan dibantu juga dari Pemprov DKI Jakarta," Ungkap Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 14 November 2023.
Sebelumnya, Komisi pemilihan umum (KPU) resmi menetapkan tiga pasangan calon (paslon) presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.
Ketiganya yaitu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
KPU mengonfirmasi bahwa ketiga paslon tersebut memenuhi syarat administrasi pencalonan yang sebelumnya diajukan pada 19-25 Oktober 2023.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu Serentak 2024," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Senin (13/11/2023).
BACA JUGA:Horeee!!! Capres – Cawapres Prioritas Sektor Perumahan, Beli Rumah Makin Mudah?
Penetapan tiga pasangan capres-cawapres itu dituangkan dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023.
Dengan ini, dipastikan Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 bakal diramaikan oleh tiga paslon.
Usai resmi ditetapkan sebagai peserta Pilpres 2024, ketiga paslon tentunya siap adu ide dan gagasan demi meyakinkan para pemilih.
Saat ini, ketiga pasangan capres-cawapres di Pilpres 2024 itu telah resmi merilis dokumen visi misinya.*