MenPANRB Kantongi Nama 3.246 ASN, Bakal Pindah ke IKN Juli 2024, Ini 5 Tahap Mekanismenya!
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas,--
BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia berencana memindahkan 3.246 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam tahap pertama, yang akan berlangsung mulai Juli hingga November 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengungkapkan.
Bahwa ASN yang pertama kali dipindahkan berasal dari 37 kementerian/lembaga.
Menurut Anas, pemindahan ini tidak hanya terbatas pada relokasi fisik.
Melainkan juga mencakup transformasi dalam budaya kerja dan pelayanan publik.
Ia menekankan pentingnya persiapan sumber daya manusia (SDM) setiap kementerian/lembaga.
BACA JUGA:Kemenag Gelar Seleksi Kompetensi Bidang CPNS pada 19 Desember 2023, Cek Daftar Pesertanya di Sini
Sesuai dengan kebutuhan jabatan dan kompetensi masing-masing.
Pemindahan ASN ke IKN dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat administrasi publik dan mendukung visi pembangunan nasional.
Ini juga menjadi momentum untuk menerapkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Proses pemindahan melibatkan transformasi cara kerja, pemerintahan digital, penataan manajemen ASN.
BACA JUGA:Catat! Gaji Pensiunan PNS Naik 12 Persen, Nyaris Tembus Rp5 juta, Ini Jadwal Cairnya