Buruan! Bawaslu Kota Prabumulih Butuh 688 Pengawas TPS, Ini Syaratnya
BAWASLU Kota Prabumulih butuh 688 Pengawas TPS--
BACAKORAN.CO -- Buruan! Bagi kamu yang igin mensukseskan jalannya Pemiliham Umum 2024, boleh simak informasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Terlebih jika kamu ingin agar Pemilu 2024 ini ingin berlangsung jujur dan adil sesuai aturan yang berlaku, peluang yang diberikan Bawaslu Kota Prabumulih ini sangat cocok.
Bawaslu Kota Prabumulih dalam waktu dekat akan merekrut Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS)yang akan mengawasi pemungutan suara pada 4 Februari 2024 mendatang.
Jumlah yang dibutuhkan tidak sedikit yaitu sebanyak 688 orang sesuai jumlah TPS yang ada di Kota Prabumulih. Nantinya setiap TPS akan di tempatkan satu Pengawas TPS.
BACA JUGA:Bawaslu Lamban Tangani Vidio Viral Oknum Kades, Bisa Dilaporkan ke Ombudsman
Untuk tahapan pengumuman perekrutan dilakukan mulai tanggal 19 - 31 Desember 2023. Sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas serta penelitian kelengkapan berkas pendaftaran mulai tanggal 2 - 6 Januari 2024.
Nah bagi kamu yang masih berusia 21 tahun ke atas, peluang untuk bisa bergabung sangat besar.
"Memang benar Bawaslu kota Prabumulih membuka pendaftaran PTPS, bagi masyarakat yang berminat silahkan mendaftar ke sekretariat Panwascam di 6 kecamatan di Prabumulih," ungkap Ketua Bawaslu Kota Prabumulih, Afan Sira Oktrisma didampingi Komisioner Lia Siska Indriani SPd dan Berry Andika SE kepada wartawan, Selasa 26 Desember 2023.
Afan mengatakan, Pengawas TPS nantinya akan bekerja di masing-masing tempat pemungutan suara di Kota Prabumulih.
BACA JUGA:16 Besar Realistis, PSSI Ikut STY Soal Target di Piala Asia 2023 Qatar, Ini Alasannya
BACA JUGA:Warga Palembang Dilarang Nyalakan Kembang Api dan Petasan saat Malam Tahun Baru, Apa Alasannya?
"Total TPS di kota Prabumulih sebenarnya ada 670 TPS, namun 2 TPS khusus di Rutan Kelas IIB Prabumulih sehingga penerimaan hanya 688 orang PTPS.
Afan membeberkan, Pengawas TPS adalah ujung tombak dalam mengawal demokrasi. Karena mereka mempunyai tanggung jawab besar dalam mewujudkan proses pemilihan yang jujur, adil dan berintegritas.
"Pengawas TPS ini memiliki peran yang sangat krusial karena berada di garda terdepan dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," katanya.
Ditambahkan Lia Siska Indriani, Pengawas TPS tak hanya mengawasi saat pemungutan dan penghitungan, namun juga memiliki tugas untuk mengawasi serta mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilu 2024.
BACA JUGA:16 Besar Realistis, PSSI Ikut STY Soal Target di Piala Asia 2023 Qatar, Ini Alasannya
"Pengawas TPS akan menjadi inti dalam pengawasan untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pemilu 2024 mendatang," tuturnya.
Anggota Bawaslu lainnya Berry Andika menambahkan, bagi masyarakat kota Prabumulih yang berminat untuk menjadi Pengawas TPS untuk mempersiapkan diri, karena tak lama lagi pendaftaran akan segera dibuka.
"Kami mengajak seluruh masyarakat kota Prabumulih khususnya kaula muda untuk mempersiapkan diri dalam pelaksanaan penerimaan PTPS nantinya," tambahnya.
Adapun syarat pendaftaran PTPS antara lain warga negara indonesia, sast mendaftar minimal berusia 21 tahun, berdomisili di kecamatan setempat sesuai KTP, Ijazah dan membuat beberapa surat pernyataan tidak pernah berpolitik.
BACA JUGA:6 Destinasi Wisata di Lembang Bandung yang Sering Dikunjungi, Nomor 5 Paling Hits Untuk Liburan
BACA JUGA:Membludak! Gunung Bromo Diserbu di Libur Nataru, Wisatawan Terjebak Macet Jalur Objek Wisata...
Kemudian, tidak dipidana penjara sekurangnya 5 tahun dan pernyataan serta syarat lainnya.
Untuk informasi lengkap masyarakat dan pelamar bisa datang langsung ke Panwascam setempat atau bisa mengunjungi media sosial resmi Bawaslu Kota Prabumulih.(*)