Biaya Pemeriksaan Kesehatan CJH, Ditanggung BPJS Hanya Pengobatan Lanjutan, Ini Penjelasannya

BPJS : Kasi PHU Kemenag Kota Palembang, H Wahidin SSos I MSi (baju batik) jelaskan bahwa biaya pemeriksaan kesehata yang ditanggung BPJS adalah biaya pengobatan lanjutan (foto : doni bae/bacakoran.co)--

”Mudah-mudahan hari-hari berikutnya tidak ada kendala lagi,”ucapnya

Diwartakan sebelumnya, Kamis 4 Januari 2024, Calon Jemaah Haji (CJH) Kota Palembang estimasi keberangkatan  1445 H/2024 M di jadwalkan sudah mulai melakukan pemeriksaan kesehatan.

Jadwal pemeriksaan kesehatan itu diketahui setelah keluarnya surat dari Dinas Kesehatan Kota Palembang yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang dr Hj Fenty Aprina M Kes.

Surat tertanggal 3 Januari 2024 itu di tujukan  kepada Kepada Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Palembang, Ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji Umum (KBIHU) Kota Palembang.

Pemeriksaan kesehatan CJH ini sangat di perlukan untuk mendapat istithoah kesehatan sebagai syarat untuk keberangkatan ke tanah suci Mekkah dan Madinah.

BACA JUGA:Info Haji! Arab Saudi Anjurkan Jemaah Gunakan Masker, Di Palembang JCH Dihimbau Vaksin Covid

BACA JUGA:Pelunasan Biaya Haji Dibuka 9 Januari 2024, CJH Pilih Tunggu Istithoah Kesehatan

Dinas Kesehatan Kota Palembang dalam suratnya menjelaskan beberapa poin peting, diantaranya bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan di 10 Puskesmas yang di tunjuk dan tersebar di Kota Palembang.

Puskesmas tersebut yaitu Puskesmas Merdeka, Puskesmas Dempo, Puskesmas Kampus, Puskesmas Pembina, Puskesmas Kertapati, Puskesmas Sukarami, Puskesmas Basuki Rahmad, Puskemas Kenten,  Puskesmas Sematang Borang dan Puskesmas Plaju.

Untuk pemeriksaan lanjutan sesuai indikasi penyakit, Dinas Kesehatan Kota Palembang menunjuk  RSUD Siti Fatimah dan RSUD Palembang BARI.

Sementara itu  ketika hendak melakukan  pemeriksaan kesehatan, CJH diminta membawa kelengkapan dokumen berupa foto copy KTP, foto copy, bukti serotan awal haji dan  pas foto 2 lembar serta materai Rp 10.000.

BACA JUGA:Ibadah Haji 2024 Penuh Tantangan, Kemenag Butuh Petugas Haji Terbaik, Ini Pertimbangannya

BACA JUGA:Dari 482 Calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Sumsel, 135 Lolos ke Tahap II, Ini Wajahnya

Di Puskesmas, CJH melakuan pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, anamnesa, self-reporting questioner SQR-20,  pemeriksaan kognitif,  pemeriksaan mental dan pemeriksaan Actifity Daily Living (ADL)

Selanjutnya Puskesmas memberikan surat pengantar untuk melakuukan pemeriksaan penunjang wajib dan surat untuk penunjang lanjutan sesuai indikasi penyakit ke dau RSUD yang sudah di tunjuk tersebut.

Setelah jemaah haji menyelesaikan seluruh rangkaan pemeriksaan, maka jemaah haji akan menandatangani surat pernyatan jemaah haji di atas matarai Rp 10.000.

Penetapan status istithoah kesehatan setelah surat pernyataan jemaah haji di tandatangani dan di unggah ke sistem Komputerisasi terpadung Bidang Kesehatan (Siskohatkes). Jemaah haji bisa mengetahui status istithoahnya melalui aplikasi Haji Pintar.

BACA JUGA:Dari 482 Calon Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Sumsel, 135 Lolos ke Tahap II, Ini Wajahnya

BACA JUGA:Keutamaan Dzikir Istighfar Sebelum Subuh Dapat Mengabulkan Segala Hajat, Dijamin Rezeki Lancar!

Pada bagian akhir surat di jelaskan bahwa batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah 7 hari kerja sebelum masa pelunasan Biaya Perjaalan Ibadah Haji (BIPIH) berakhir. Diketahui, pelunasan BIPIH dimulai 9 Januari 2024 hingga 7 Februari 2024

Berikut Zonasi Pemeriksaan Kesehatan CJH Kota Palembang 2024

1. Puskesmas Merdeka

- AlMuhajirin
-  PIHK

BACA JUGA:5 Hadis Larangan Begadang Salah Satunya Karena Dapat Menyebabkan Mati Dan Tuli, Night Owl Harus Tau!

BACA JUGA:Bukan Hanya Diet, Ternyata Ini Manfaat Lain Air Lemon dan Madu

2. Puskemas Dempo
- Al Huda
- Muzdalifah
- Ar Raudhoh
- Hidayatullah

BACA JUGA:6 Perbedaan HP Flagship Dengan Smartphone Biasa!

BACA JUGA:Nih Baju Branded Lokal Terpopuler di Indonesia, Gak Kalah dengan Merk Internasional, Dijamin Makin Cantik Sis!

3. Puskemas Kampus
- Siti Kadijah
- AlMabrur
- AlGhazali
- Miftahussalam

BACA JUGA:Ketahui Keutamaan Dzikir ‘Laa Haulaa wa Laa Quwwata Illaa Billah’ dan Kisah Ajaib Didalamnya

Biaya Pemeriksaan Kesehatan CJH, Ditanggung BPJS Hanya Pengobatan Lanjutan, Ini Penjelasannya

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co –  banyaknya (cjh) kota  palembang terkait , kepala seksi (kasi) penyenggara haji dan umroh (phu) kementrian agama (kemenag) kota palembang h wahidin ssos i msi menjelaskan bahwa hal itu di tetapkan oleh

menurutnya biaya pemeriksaan kesehatan cjh itu sesuai standar pemeriksaan di puskesmas maupun rumah sakit yang sudah di tunjuk oleh dinkes kota palembang.

”biaya pemeriksaan kesehatan itu sesuai standar biaya pengobatan di puskesmas dan rumah sakit di kota palembang,”jelas wahidin.

“kalau di puskesmas itu sekitar rp 100 ribuan dan di rumah sakit sekitar rp 1 jutaan, untuk besaran pastinya silahkan nanti cek sendiri,”katanya.

menurut wahidin, besaran biaya pemeriksaan kesehatan  itu juga di singgung dalam rapat bersama kemenag kota palembang dengan dinas kesehatan kota palembang, beberapa waktu lalu.

“misalnya untuk biaya di rumah sakit, mengapa sampai sekitar 1 jutaan, karena ada mcu (medical check up),”katanya.

nah, dalam rapat itu kata wahidin juga dihadiri pihak bpjs kesehatan.”jika nanti hasil pemerisaan medis baik di puskesmas maupun rumah sakit, ada jemaah yang diketahui menderita penyakit tertentu, maka biaya pengobatannya di tanggung bpjs,”jelasnya.

wahidin juga menghimbau, cjh yang hendak melakukan pemeriksaan kesehatan di 10 puskemas yang sudah di tetapkan dinkes kota palembang agar mempersiapkan persyaratan yang di perlukan.

“kalau semua persyaratan sudah di siapkan akan memperlancar proses. misalnya dibutuhkan 2 buah pas foto 3x4, maka siapkanlah dari rumah ukuran yang di butuhkan, kalau bisa jumlahnya di lebihkan,”ujarnya seraya menambahkan disiapkan juga ukuran 2x3 dan 4x6.       

terkait kesiapan puskemas yang pada kamis 4 januari 2024 ternyata belum siap, menurut wahidin, mungkin hanya sedikit kendala koordinasi. karena kesiapaan  itu sudah di tegaskan pihak dinkes kota palembang.

”mudah-mudahan hari-hari berikutnya tidak ada kendala lagi,”ucapnya

diwartakan sebelumnya, kamis , e di jadwalkan sudah mulai melakukan .

jadwal pemeriksaan kesehatan itu diketahui setelah keluarnya surat dari dinas kesehatan kota palembang yang ditandatangani kepala dinas kesehatan kota palembang dr hj fenty aprina m kes.

surat tertanggal 3 januari 2024 itu di tujukan  kepada kepada kepala kantor kementrian agama kota palembang, ketua kelompok bimbingan ibadah haji umum (kbihu) kota palembang.

pemeriksaan kesehatan cjh ini sangat di perlukan untuk mendapat istithoah kesehatan sebagai syarat untuk keberangkatan ke tanah suci mekkah dan madinah.



dinas kesehatan kota palembang dalam suratnya menjelaskan beberapa poin peting, diantaranya bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan di 10 puskesmas yang di tunjuk dan tersebar di kota palembang.

puskesmas tersebut yaitu puskesmas merdeka, puskesmas dempo, puskesmas kampus, puskesmas pembina, puskesmas kertapati, puskesmas sukarami, puskesmas basuki rahmad, puskemas kenten,  puskesmas sematang borang dan puskesmas plaju.

untuk pemeriksaan lanjutan sesuai indikasi penyakit, dinas kesehatan kota palembang menunjuk  rsud siti fatimah dan rsud palembang bari.

sementara itu  ketika hendak melakukan  pemeriksaan kesehatan, cjh diminta membawa kelengkapan dokumen berupa foto copy ktp, foto copy, bukti serotan awal haji dan  pas foto 2 lembar serta materai rp 10.000.

di puskesmas, cjh melakuan pemeriksaan meliputi pemeriksaan fisik, anamnesa, self-reporting questioner sqr-20,  pemeriksaan kognitif,  pemeriksaan mental dan pemeriksaan actifity daily living (adl)

selanjutnya puskesmas memberikan surat pengantar untuk melakuukan pemeriksaan penunjang wajib dan surat untuk penunjang lanjutan sesuai indikasi penyakit ke dau rsud yang sudah di tunjuk tersebut.

setelah jemaah haji menyelesaikan seluruh rangkaan pemeriksaan, maka jemaah haji akan menandatangani surat pernyatan jemaah haji di atas matarai rp 10.000.

penetapan status istithoah kesehatan setelah surat pernyataan jemaah haji di tandatangani dan di unggah ke sistem komputerisasi terpadung bidang kesehatan (siskohatkes). jemaah haji bisa mengetahui status istithoahnya melalui aplikasi haji pintar.



pada bagian akhir surat di jelaskan bahwa batas akhir pemeriksaan kesehatan adalah 7 hari kerja sebelum masa pelunasan biaya perjaalan ibadah haji (bipih) berakhir. diketahui, pelunasan bipih dimulai 9 januari 2024 hingga 7 februari 2024

berikut zonasi pemeriksaan kesehatan cjh kota palembang 2024

1. puskesmas merdeka

- almuhajirin
-  pihk



2. puskemas dempo
- al huda
- muzdalifah
- ar raudhoh
- hidayatullah



3. puskemas kampus
- siti kadijah
- almabrur
- alghazali
- miftahussalam



4. puskesmas pembina
- mandiri kemenag

5. puskemas  kertapati
- tkh/phd
- misfalah
- aswaja



6. puskesmas sukarami
- igm
- iqro
- raudatul ulum
- an namiroh



7. puskemas basuki rahmad
- ar rahmah

8. puskemas  kenten
- aziziah
- bisri

9. puskemas sematang borang
- ka'bah
- an nur
- varita

10. puskemas plaju
- multazam

Tag
Share