5 Km Berada di Lahan PTBA, Pembagunan Jalan Khusus Angkutan Batubara Masih Terkendala

TERKENDALA : Pembangunan jalan khusus angkutan Batubara di Sumatera Selatan masih terkendala lahan milik PTBA. (foto : gite wijaya/sumeks.id)--

BACAKORAN .CO -- Rencana pembangunan jalan alternatif angkutan batubara di Sumatera Selatan yang sudah direncanakan  sejak tahun 2022 lalu  hingga kini belum terealisasi.

Salah satu kendalanya, karena dalam rencana pembangunan jalan itu sekira 5 km berada di lahan pertambangan milik PT Bukit Asam (PTBA)

Karena kendala itu, sejak tahun 2016 rencana pembagunan jalan alternatif angkutan batubara yang digagas Perusahaan Titan Group tersebut terhenti.

Akibatnya hingga kini intensitas kendaraan angkutan batu bara yang  melintas di jalan umum semakin padat.

BACA JUGA:Selalu Hisap Debu, Warga Desa Prambatan Tutup Jalan Khusus Batubara

BACA JUGA:Pacu Kapasitas Angkut Batu Bara Jadi 52 Juta Ton, PTBA Bangun Fasilitas Baru, Apa Tuh?

Ketua DPRD kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Liono Basuki BSc mengatakan,  sebelumnya sejumlah perusahaan pertambangan batubara  sudah sepakat untuk membuat jalan alternatif khusus angkutan Batubara.

Namun kata  Liono Basuki  rencana itu belum terealisasi karena terhalang oleh beberapa ruas jalan yang masuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT BA.

"Itu (Jalan alternatif batu bara)  masih terhalang beberapa ruas jalan yang masuk IUP PTBA pada jalur alternatif yang direncanakan dari Tanjung Agung Muara Enim ke Tanjung Jambu Lahat,” ujar pria  yang akrab disapa Kiki itu, Jumat 2 Februari 2024.

Karena itu kata Kiki,  pihaknya berharap agar PTBA terus melakukan komunikasi dan musyawarah ke Pemeritah Pusat, karena status PTBA merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

BACA JUGA:Jaksa Kembali Panggil Mantan Komisaris PTBA

BACA JUGA:Korupsi Akuisisi Saham! Mantan Bos PTBA di Balik Jeruji, Kasus Semakin Meruncing

Sehingga persoalan kata dia, tidak bisa selesai di tingkatan Direksi PT BA, namun harus sampai Kementerian.

Dia menambahkan,  karena masing-masing perusahaan pertambangan mempunyai target produksi, akibatnya angkutan batubara yang melintas di jalan raya makin padat.

“Saya, kalau pulang ke Tanjung Enim sering macet akibat banyaknya angkutan batubara yang melintas, apalagi di malam hari,” terangnya.

Sementara itu, Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, mengatakan bahwa rencana jalur alternatif itu sudah ada, dari Tanjung Agung ke Servo.

BACA JUGA:Kelelahan Usai Ikuti Pelatihan SIREKAP, Ketua KPPS Meninggal, Tensi Darah Naik Diduga Pembuluh Darahnya Pecah

BACA JUGA:3 Hal Pembawa Berkah Menurut Ustadz Adi Hidayat, Apa Aja Sih? Kuy Kita Praktikkan

“Kita doakan saja agar cepat terlaksana, karena investornya pun sesama mereka,” ujarnya singkat.

Terpisah, GM UPTE PT BA, Venpri Sagara, mengaku bahwa sebelumnya sudah dilakukan pembahasan bersama-sama difasilitasi oleh Pemkab Muara Enim. 

Dikatakan Venpri bahwa PTBA sudah menyampaikan alternatif trase jalan khusus. “Sudah disepakati juga bahwa silahkan perusahaan swasta tersebut membuat jalan berdasarkan trase jalan yang sudah disampaikan oleh PTBA,” ujarnya.

Menanggapi rencana jalan alternatif angkutan batu bara dari Tanjung Agung ke Tanjung Jambu melalui IUP PT Bukit Asam Tbk (PTBA), Sekretaris Perusahaan PTBA Niko Chandra, mengatakan bahwa PTBA dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan negara dan kaidah pertambangan yang baik.

BACA JUGA:Ingin Tidur Nyenyak? Coba 8 Tips dan Trik Ampuh Menghilangkan Insomnia

BACA JUGA:5 hal Ini Bisa Dilakukan untuk Membuat Otak Lebih Encer Loh Bahkan Tanpa Belajar, Kamu Wajib Tau

Kedua, PTBA terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencapai solusi yang dimungkinkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"PTBA juga meminta peran aktif dari pihak-pihak terkait untuk menyediakan dokumen-dokumen pendukung agar dapat dilakukan evaluasi komperehensif oleh PTBA,"katanya.

5 Km Berada di Lahan PTBA, Pembagunan Jalan Khusus Angkutan Batubara Masih Terkendala

Gite Wijaya

Doni Bae


bacakoran .co -- rencana di sumatera selatan yang sudah direncanakan  sejak tahun 2022 lalu  hingga kini belum terealisasi.

salah satu kendalanya, karena dalam rencana pembangunan jalan itu sekira 5 km berada di lahan pertambangan milik

karena kendala itu, sejak tahun 2016 rencana pembagunan jalan alternatif angkutan batubara yang digagas perusahaan titan group tersebut terhenti.

akibatnya hingga kini intensitas kendaraan angkutan batu bara yang  melintas di jalan umum semakin padat.



ketua dprd kabupaten muara enim, sumatera selatan, liono basuki bsc mengatakan,  sebelumnya sejumlah perusahaan pertambangan batubara  sudah sepakat untuk membuat jalan alternatif khusus angkutan batubara.

namun kata  liono basuki  rencana itu belum terealisasi karena terhalang oleh beberapa ruas jalan yang masuk izin usaha pertambangan (iup) pt ba.

"itu (jalan alternatif batu bara)  masih terhalang beberapa ruas jalan yang masuk iup ptba pada jalur alternatif yang direncanakan dari tanjung agung muara enim ke tanjung jambu lahat,” ujar pria  yang akrab disapa kiki itu, jumat 2 februari 2024.

karena itu kata kiki,  pihaknya berharap agar ptba terus melakukan komunikasi dan musyawarah ke pemeritah pusat, karena status ptba merupakan badan usaha milik negara (bumn).



sehingga persoalan kata dia, tidak bisa selesai di tingkatan direksi pt ba, namun harus sampai kementerian.

dia menambahkan,  karena masing-masing perusahaan pertambangan mempunyai target produksi, akibatnya angkutan batubara yang melintas di jalan raya makin padat.

“saya, kalau pulang ke tanjung enim sering macet akibat banyaknya angkutan batubara yang melintas, apalagi di malam hari,” terangnya.

sementara itu, pj bupati muara enim h ahmad rizali, mengatakan bahwa rencana jalur alternatif itu sudah ada, dari tanjung agung ke servo.

“kita doakan saja agar cepat terlaksana, karena investornya pun sesama mereka,” ujarnya singkat.

terpisah, gm upte pt ba, venpri sagara, mengaku bahwa sebelumnya sudah dilakukan pembahasan bersama-sama difasilitasi oleh pemkab muara enim. 

dikatakan venpri bahwa ptba sudah menyampaikan alternatif trase jalan khusus. “sudah disepakati juga bahwa silahkan perusahaan swasta tersebut membuat jalan berdasarkan trase jalan yang sudah disampaikan oleh ptba,” ujarnya.

menanggapi rencana jalan alternatif angkutan batu bara dari tanjung agung ke tanjung jambu melalui iup pt bukit asam tbk (ptba), sekretaris perusahaan ptba niko chandra, mengatakan bahwa ptba dalam melaksanakan kegiatan operasionalnya senantiasa mengacu pada peraturan perundang-undangan negara dan kaidah pertambangan yang baik.



kedua, ptba terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait guna mencapai solusi yang dimungkinkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"ptba juga meminta peran aktif dari pihak-pihak terkait untuk menyediakan dokumen-dokumen pendukung agar dapat dilakukan evaluasi komperehensif oleh ptba,"katanya.

Tag
Share