Buntut Sengeketa Lahan Tambang Batubara, Pekerja "Adu Kekuatan" Alat Berat
ADU ALAT BERAT : Diduga buntut sengketa lahan tambang batubara, karyawa dua perusahaan di perbatasan Muratara - Muba Sumatera Selatan nyaris bentrok. Mereka adu kekuata alat berat . (foto screenshot)--
BACAKORAN.CO -- Sengketa lahan tambang batubara di wilayah perbatasan kabupaten Musi Rawas Utara ( Muratara) - Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan (Sumsel) memanas.
Karyawan dua perusahaan yang bersengketa di wilayah tersebut yaitu PT Gorby Putra (GPU) dan PT Sentosa Karya Bersama (SKB) nyaris terlibat bentrok fisik.
Mereka bahkan telah mengadu kekuatan menggunakan alat berat yang awalnya digunakan untuk menggarap lahan.
Ketegangan itu terjadi di perbatasan Muratara-Muba, Desa BM II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Calon Senator Sri Hartaty Siap Perjuangkan Permasalahan Sengketa Lahan Masyarakat
BACA JUGA:Mantan Kades yang Jual Jalan ke Perusahaan Tambang Batubara Mulai Dimeja Hijaukan
Informasinya sudah sejak 2 hari terakhir kedua belah pihak mengerahkan karyawan dan sejumlah alat berat di lokasi itu.
Hari Minggu siang 4 Februari 2023 sekira pukul 15.45 WIB, suan sana sempat memanas. Masing-masing pihak seakan saling memprovokasi menggunakan alat berat eksapator.
Aksi adu kekuatan alat berat itu sempat di rekam vidio dan di provokasi sejumlah pekerja dan di unggah ke media sosial."laju-laju..maju-maju,"terdengar suara sejumlah pekerja memandu operator alat berat.
Ketegangan itupun telah diketahui Pemkab Muratara. Asisten I Pemkab Muratara H Alfirmansyah Karim, saat dikonfirmasi Senin 5 Februari 20n24 menceritakan kronologis bentrokan itu terjadi bermula Pembukaan Lahan Tambang oleh PT GPU di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:SELAMAT Siswa yang Masuk 7 Syarat ini, Berhak Terima KIP 2024, Sudah Tau?
BACA JUGA:Jangan Bingung Lagi, Cara Beli Rumah dengan KPR dan Penuh Keuntungan, Cuma ini Lho Syaratnya
PT GPU mengerahkan 2 unit jenis eksapator untuk mengeruk tanah membuat jalan dan memasuki areal lahan yang sudah di tanami kelapa sawit.
Melihat hal itu, PT SKB pun mengerahkan alat berat untuk menghalangi alat berat PT GPU yang menggarap lahan itu.
Pihak PT SKB menegaskan jika lahan yang di garap PT GPU adalah milik PT SKB.
Ketegangan itu berlangsung, hingga pukul 17.10 WIB, dan terjadi adu kekuatan antara alat berat PT GPU dan PT SKB.
BACA JUGA:Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,05% di 2023, Lebih Rendah dari Tahun Sebelumnya
BACA JUGA:DKPP Tegaskan Sanksi Etik KPU Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Setelah di tengahi sejumlah petugas, akhirnya kedua belah pihak membubarkan diri, dengan korban satu alat berat milik PT SKB alami kerusakan setelah dihantam dua alat berat milik PT GPU.
"Untuk hari ini mereka sudah bubar dan kembali ke barak masing masing," tegas H Alfirmnsyah karim.
Menyikapi peristiwa itu, Pemkab Muratara menjelaskan jika lahan yang ditanami sawit oleh PT SKB itu, masuk wilayah kabupaten Muratara dan memang lokasi HGU tambang PT GPU.
Kondisi itu sesuai dengan Permendagri NO 76/ 2014 dan Distamben Kep no 002/KPTS/DISTAMBEN/2009 TANGGAL 1 JUNI 2009, tentang pemberian izin usaha pertambangan, Oprasi produksi batu bara kepada PT GPU seluas 4.394,75 hektar.
BACA JUGA:Indra Sjafri Jajal Produk Piala Soeratin U-17, Siapa Saja Mereka? Ini Daftarnya
BACA JUGA:Cak Imin Minta Tindak Lanjut Putusan DKPP Soal Pendaftaran Gibran sebagai Cawapres
"Menyikapi masalah ini, Kami Pemerintah Daerah menyarankan, jika ada masalah adminitrasi diselesaikan secara adminitrasi, jika ada masalah hukum selesaikan secara hukum," ucapnya .
Alfirmasyah Karim mengatakan jika kondisi saat ini di lokasi perbatasan itu sudah mulai kondusif, namun aparat keamanan tetap berpatroli memantau kawasan itu.
Diketahui, sengketa PT GPU dengan PT SKB sudah berlangsung cukup lama. Sebelumnya, Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardhani melalui kaposek Rawas Ilir AKP Hendri menyatakan, pihak kepolisian hanya melakukan pengamanan agar kedua pihak tidak terjadi bentrok.
"Untuk situasi saat ini aman dan kondusif, kita tetap melakukan patroli. Kami hanya mengamankan jangan sampai terjadi bentrok. Soal yang lain dikembalikan ke menagemen perusahaan masing masing," tutupnya.