Terungkap Kasus Meninggalnya Anak Artis Tamara Tyasmara Ternyata Pembunuhan Berencana, Kok Bisa?

kekasih tamara tyasmara kasus pembunuhan berencana--Twitter/LambeTurah.co.id

BACAKORAN.CO - Kekasih Tamara Tyasmara inisial YA dijerat pasal pembunuhan berencana atas kasus kematian Dante 6 tahun.

Dia terancam dihukum mati atau di penjara seumur hidup.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pria tersebut sudah ditetapkan tersangka.

“Saudara YA ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada awak media, Jumat 9 februari 2024.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by FOLK INFO MEDIA (@infonetizone)

BACA JUGA:Bawaslu Akreditasi 158 Lembaga Pemantau Pemilu, Apa Saja Tugas Mereka? Ini Kata Lolly Suhenty

Tersangka YA ditangkap di rumahnya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Jumat 9 februari 2024.

YA juga dijerat dengan pasal Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Dia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Berdasarkan rekaman CCTV yang diperiksa oleh tim penyidik, diketahui tersangka berada di lokasi kejadian.

BACA JUGA:Pelaku UMK Siap-Siap! Ini Ada Program Sertifikasi Halal Gratis dari Kemenag, Begini Cara Mendapatkannya

Dia menemani korban Dante saat latihan renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Hanya saja, saat ditanya awak media dari awal Tamara tidak berterus terang.

Jika seseorang yang ada di kolam renang bersama anaknya adalah kekasihnya. 

“Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Terungkap Kasus Meninggalnya Anak Artis Tamara Tyasmara Ternyata Pembunuhan Berencana, Kok Bisa?

Chairil

Chairil


bacakoran.co -  tamara tyasmara inisial ya dijerat pasal berencana atas kasus kematian dante 6 tahun.

dia terancam dihukum atau di penjara seumur hidup.

kabid humas polda metro jaya, kombes pol ade ary syam indradi mengatakan pria tersebut sudah ditetapkan tersangka.

“saudara ya ditangkap berdasarkan bukti yang cukup, setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” kata kombes pol ade ary syam indradi kepada awak media, jumat 9 februari 2024.

 
 
 
 
 
view this post on instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

tersangka ya ditangkap di rumahnya di kawasan pondok kelapa, jakarta timur pada jumat 9 februari 2024.

ya juga dijerat dengan pasal undang-undang tentang perlindungan anak.

dia dikenakan pasal 76c jo pasal 80 undang-undang republik indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 340 kuhp dan atau pasal 338 kuhp dan atau pasal 359 kuhp.

berdasarkan rekaman cctv yang diperiksa oleh tim penyidik, diketahui tersangka berada di lokasi kejadian.

dia menemani korban dante saat latihan renang di kawasan duren sawit, jakarta timur. 

hanya saja, saat ditanya awak media dari awal tamara tidak berterus terang.

jika seseorang yang ada di kolam renang bersama anaknya adalah kekasihnya. 

“selanjutnya tersangka dibawa ke subdit jatanras ditreskrimum polda metro jaya, untuk dilakukan pemeriksaan,” katanya.

 ftv  meminta polisi untuk mengusut tuntas sebab kematian , raden andante khalif pramudityo alias dante.

setelah  di kolam renang daerah pondok kelapa, jakarta timur, pada 27 januari lalu.

tamara didampingi kuasa hukumnya, sandy arifin menghampiri .

guna melakukan konsultasi hukum dengan .

"minta doanya supaya ini cepet selesai dan supaya dante juga tenang disana, pokoknya minta doanya aja".

kata tamara tyasmara sambil menangis usai menemui pihak kepolisian.

sandy arifin menjelaskan maksud pertemuannya dengan polisi di gedung direktorat kriminal umum polda metro.

pihaknya tengah menunggu informasi lanjutan dari penyelidikan atas kasus kematian dante yang sudah berjalan.

"kami tinggal menunggu informasi dari rekan-rekan penyidik bilamana ada keterangan lebih lanjut yang diperlukan kami akan hadir," kata sandy.

tamara sendiri hingga saat ini belum melihat rekaman cctv di tkp.

ia memilih untuk menyerahkan penyelidikan kepada pihak berwajib.

"saya percayakan semua sama polisi, dari kemarin saya dibantu oleh pihak kepolisian, sangat-sangat terbantu jadi saya bersama keluarga sudah menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisi untuk mengusutnya," ujar tamara.

seperti yang diketahui, artis tamara tyasmara sangat terpukul atas kematian putra semata wayangnya.

raden andante khalif pramudityo, atau yang akrab disapa dante, meninggal dunia pada sabtu, 27 januari 2024.

berdasarkan keterangan tamara, anaknya yang berumur 6 tahun itu meninggal dunia di kolam renang.

saat itu, tamara tidak bisa menemani sang putra karena sedang syuting.

namun, dante tetap ingin berenang bersama temannya di kolam renang daerah pondok kelapa, jakarta timur.*

Tag
Share