bacakoran.co

Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Rumah Hijau Bersubsidi, Apa Itu?

Pengembangan rumah bersubsidi harus memperhatikan aspek lingkungan. Salah satu upaya mewujudkannya yakni dengan menghadirkan program rumah hijau bersubsidi.--wirestock/freepik

Pembangunan hunian ini diyakini turut menumbuhkan ekonomi sirkuler dengan memanfaatkan material daur ulang yang ramah lingkungan.

Jadi, setiap unit rumah yang dibangun diharapkan dapat mereduksi sampah.

BACA JUGA:Ada Insentif Gratis PPN, Ini Kisaran Harga Hunian Rumah dan Apartemen Paling Banyak Dicari Konsumen

BACA JUGA:Kabar Gembira! Beli Rumah Baru Gratis PPN Lanjut hingga 2024, Begini Penjelasan Menko Airlangga

“Pembangunan rumah (ramah lingkungan) ini juga turut menumbuhkan ekonomi sirkuler,” cetus Haryo.

Sehingga hadirnya rumah subsidi ramah lingkungan ini tentunya dapat berkontribusi dalam penurunan emisi karbon dan mengurangi timbunan sampah.

Terkait hunian ramah lingkungan yang berlokasi di Perumahan Taman Anggrek, Kuningan, kata Haryo, telah mendapatkan sertifikasi bangunan gedung hijau (BGH).

Dengan diraihnya predikat tadi, hunian tersebut menjadi rumah subsidi pertama di Indonesia yang berhasil tersertifikasi hijau untuk tahap perencanaan pada peringkat madya.

BACA JUGA:Buruan! Beli Rumah Free PPN Hingga Rp220 juta? Ini Syarat dan Ketentuannya

BACA JUGA:Aturan Sudah Berlaku, Cek Ketentuan dan Syarat Bisa Beli Rumah Gratis PPN

Proses sertifikasi dinilai dari desain pasif, penggunaan material yang ramah lingkungan dan parameter hijau lainnya.

Ke depan, pihaknya menargetkan ada satu juta rumah hijau pada tahun 2030 melalui program IGAHP.

“Melalui program IGAHP, masyarakat dapat mempelajari lebih banyak mengenai rumah bersubsidi hijau,” cetusnya.

Selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengambil kebijakan strategis dalam pemenuhan hunian layak dan berkelanjutan, serta terjangkau bagi masyarakat.

BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi Naik, Jokowi Gratiskan PPN Pembelian Properti di Bawah Rp2 Miliar

Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Rumah Hijau Bersubsidi, Apa Itu?

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – program layak huni terus dikembangkan oleh pemerintah melalui .

tak hanya berfokus pada fisik bangunan, ke depan pengembangannya pun harus memperhatikan aspek lingkungan.

salah satu upaya mewujudkan hal tersebut yakni dengan menghadirkan program rumah hijau bersubsidi.

melalui program ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan hunian terjangkau dengan konsep ramah lingkungan.

direktur pelaksanaan pembiayaan perumahan ditjen pembiayaan infrastruktur kementerian pupr haryo bekti martoyoedo mengatakan bahwa saat ini untuk pembangunan rumah hunian sudah masuk agenda global.

harus mengusung konsep bangunan hijau atau green building.

hal ini, kata haryo, adalah salah satu inisiasi pemerintah dan kementerian pupr guna menyediakan rumah terjangkau dan ramah lingkungan.

program rumah hijau bersubsidi ini disebut sebagai indonesia green affordable housing program (igahp) yang melibatkan para pemangku kepentingan di bidang pembiayaan perumahan.

dalam program igahp, lanjut haryo, pemerintah menerapkan strategi untuk membangun rumah hunian ramah lingkungan melalui penggunaan bahan bangunan yang berkelanjutan hingga desain penataan yang efisiensi energi.

tak hanya itu, skema pembiayaan untuk program igahp mendukung akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

pembangunan hunian ini diyakini turut menumbuhkan ekonomi sirkuler dengan memanfaatkan material daur ulang yang ramah lingkungan.

jadi, setiap unit rumah yang dibangun diharapkan dapat mereduksi sampah.

“pembangunan rumah (ramah lingkungan) ini juga turut menumbuhkan ekonomi sirkuler,” cetus haryo.

sehingga hadirnya rumah subsidi ramah lingkungan ini tentunya dapat berkontribusi dalam penurunan emisi karbon dan mengurangi timbunan sampah.

terkait hunian ramah lingkungan yang berlokasi di perumahan taman anggrek, kuningan, kata haryo, telah mendapatkan sertifikasi bangunan gedung hijau (bgh).

dengan diraihnya predikat tadi, hunian tersebut menjadi rumah subsidi pertama di indonesia yang berhasil tersertifikasi hijau untuk tahap perencanaan pada peringkat madya.

proses sertifikasi dinilai dari desain pasif, penggunaan material yang ramah lingkungan dan parameter hijau lainnya.

ke depan, pihaknya menargetkan ada satu juta rumah hijau pada tahun 2030 melalui program igahp.

“melalui program igahp, masyarakat dapat mempelajari lebih banyak mengenai rumah bersubsidi hijau,” cetusnya.

selain itu, pihaknya juga berkomitmen untuk terus mengambil kebijakan strategis dalam pemenuhan hunian layak dan berkelanjutan, serta terjangkau bagi masyarakat.

pihaknya sangat mengapresiasi peran pemerintah kabupaten (pemkab) kuningan yang secara proaktif mendukung penerbitan sertifikat bangunan gedung hijau kelas 1a pada pilot project igahp.

Tag
Share