Pemerintah Terus Dorong Pengembangan Rumah Hijau Bersubsidi, Apa Itu?
Pengembangan rumah bersubsidi harus memperhatikan aspek lingkungan. Salah satu upaya mewujudkannya yakni dengan menghadirkan program rumah hijau bersubsidi.--wirestock/freepik
BACAKORAN.CO – Program rumah subsidi layak huni terus dikembangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Tak hanya berfokus pada fisik bangunan, ke depan pengembangannya pun harus memperhatikan aspek lingkungan.
Salah satu upaya mewujudkan hal tersebut yakni dengan menghadirkan program rumah hijau bersubsidi.
Melalui program ini, diharapkan masyarakat bisa mendapatkan hunian terjangkau dengan konsep ramah lingkungan.
BACA JUGA:Jual Rumah tapi Sulit Laku? Pratekkan Tips Ini, Properti “Auto Soldout”
BACA JUGA:7 Pertimbangan Untung Rugi Membeli Rumah Subsidi, Jangan hanya Lihat Harga dan Lama Cicilan Gais!
Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Haryo Bekti Martoyoedo mengatakan bahwa saat ini untuk pembangunan rumah hunian sudah masuk agenda global.
Harus mengusung konsep bangunan hijau atau green building.
Hal ini, kata Haryo, adalah salah satu inisiasi pemerintah dan Kementerian PUPR guna menyediakan rumah terjangkau dan ramah lingkungan.
Program rumah hijau bersubsidi ini disebut sebagai Indonesia Green Affordable Housing Program (IGAHP) yang melibatkan para pemangku kepentingan di bidang pembiayaan perumahan.
BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi Resmi Naik, Cek Daftar Lengkapnya di 5 Zona Wilayah
BACA JUGA:Harga Rumah Subsidi Naik, Jokowi Gratiskan PPN Pembelian Properti di Bawah Rp2 Miliar
Dalam program IGAHP, lanjut Haryo, pemerintah menerapkan strategi untuk membangun rumah hunian ramah lingkungan melalui penggunaan bahan bangunan yang berkelanjutan hingga desain penataan yang efisiensi energi.
Tak hanya itu, skema pembiayaan untuk program IGAHP mendukung akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.