Rasio Kredit Macet Bank Melonjak Jelang Berakhirnya Restrukturisasi Kredit Covid-19, Apa Penyebab?
Rasio kredit bermasalah (NPL) perbankan melonjak di awal tahun 2024 dipicu tren masih tingginya suku bunga acuan.--
BACAKORAN.CO - Rasio kredit bermasalah (nonperforming loan/NPL) perbankan melonjak pada awal tahun atau Januari 2024.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai rasio NPL ini masih berada dalam kondisi aman.
Menurut data OJK, rasio NPL bruto perbankan pada Januari 2024 mencapai 2,35 persen, naik 16 basis poin (bps) dibandingkan bulan sebelumnya yang berada pada level 2,19 persen.
Sementara itu, NPL nett naik 8 bps dari level 0,71 persen pada Desember 2023 menjadi 0,79 persen pada Januari 2024.
BACA JUGA:Mau Kredit Rumah? Lakukan Ini Dulu Agar Tidak Terjebak Kredit Macet dan Rumah Disita Bank
BACA JUGA:Pinjaman Online Finplus Rp 2,4 Juta Langsung Cair Bunga Ringan Proses Cepat Aman OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan, peningkatan rasio NPL pada awal tahun ini dipengaruhi oleh tren masih tingginya suku bunga acuan.
OJK melihat kenaikan NPL ini terjadi karena ada penyesuaian suku bunga acuan.
Namun, NPL masih dikelola dengan baik.
“Cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) juga mencukupi," ujarnya setelah rapat kerja antara OJK dengan Komisi XI DPR RI.
BACA JUGA:Wajib Tau! 7 Perbedaan Konsep Pembiayaan Syariah dan Kredit Konvensional, Jangan Sampai Salah Pilih
Berdasarkan Survei Orientasi Bisnis Perbankan (SBPO), responden perbankan memperkirakan risiko kredit atau NPL bruto pada kuartal I/2024 akan tetap stabil.
Namun, masih ada potensi peningkatan NPL yang berasal dari pemburukan kredit restrukturisasi kolom 1 dan kolom 2 seiring berakhirnya kebijakan restrukturisasi secara keseluruhan pada Maret 2024.