Hore! Libur Lebaran 8-20 April 2024, Siswa Masuk Kembali 22 April
LIBUR : Dinas Pendidikan Sumatera Selatan Telah Mengeluarkan Jadwal Libur Lebaran Idul Fitri 2024. (foto : ist)--
BACAKORAN.CO -- Menyambut Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran Idul Fitri tahun 2024, ribuan pelajar di Sumatera Selatan mulai SD, SMP dan SMA sederajat akan di liburkan.
Bahkan libur lebaran kali ini cukup panjang, mulai Senin 8 April 2024 hingga Sabtu 20 April 2024.
Belum lagi jika di tambah libur akhir pekan, hari Minggu, maka siswa akan libur Lebaran hingga 14 hari.
Dengan waktu libur lebaran yang cukup panjang itu, siswa sekolah dapat ikut mudik dan lebaran di kampung halaman.
BACA JUGA:Permintaan Uang Tunai Melonjak, BI Instruksikan Perbankan Lakukan Ini Selama Libur Lebaran!
Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas Pendidikan Kota Palembang telah mengeluarkan edaran libur Idul Fitri 1445 H.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada kepala sekolah siswa SD, SMP dan SMA/SMK sederajat itulah diketahui jika libur lebaran Idul Fitri terebut dimulai 8-20 April 2024.
Pelaksanan Harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, Sutoko mengatakan, menindak lanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Selatan Nomor: 800/13567/8K0.1/2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti bersama tahun 2024 di Lingkungan Pemenintah Provinsi Sumatera Selatan, Libur Hari Raya Idul Fitri 1445 H semula dijadwalkan 6- 13 April 2024, diubah menjadi tanggal 8-20 April 2024.
"Siswa masuk kembali pada 22 April 2024,"ujar Sutoko yang baru beberapa hari menjabat sebagai Plh Kadisdik Sumsel.
BACA JUGA:Jadwal Live Uji Coba Timnas Indonesia U-20 vs China U-20
BACA JUGA:Ini Alasan Pengadilan Negeri Jatuhkan Hukuman Percobaan 7 Terdakwa Penambahan Pengurangan DPT di Malaysia
Ia mengatakan, dengan adanya surat edaran yang menetapkan masa libur Lebaran Idul Fitri tersebut, maka siswa dan guru dilarang keras untuk menambah atau mem perpanjang libur.
"Tak diperkenankan guru dan siswa tambah libur. Jangan lengah keenakan libur malah memperpanjang waktu libur sekolah,"tegasnya
Selain hal tersebut, Sutoko juga menegaskan, selama libur siswa SMA/SMK untuk tidak melakukan kegiatan yang tidak sepatutnya dilakukan seorang pelajar. Misalnya, tawuran, berkerumun hingga perbutan melanggar hukum lainnya.
"Libur ini sekitar dua minggu, saya himbau orang tua untuk bisa menjaga putra-putrinya dan tetap berkoordinasi dengan pihak sekolah,"jelasnya.
BACA JUGA:Stevie Agnecya di Santet! Ini Cara Menangkal Santet dengan Telur Ayam: Mitos atau Fakta?
Pesan Sutoko terhadap siswa tersebut sangat wajar. Pasalnya saat ini ketika libur sekolah, seringkali digunakan pelajar tingkat SMP dan SMA sederajat untuk melakukan aksi tawuran.
Bahkan aksi tawuran pelajar di Sumatera Selatan sudah sangat memperihatinkan karena telah sampai pelosok ke kabupaten kota.
Aksi tawuran pelajar itu seringkali di luar nalar karena menggunakan senjata tajam seperti celurit dan pedang yang dapat mengancam nyawa.
"Sekali lagi kita berharap peran dan pengawasan orang tua terhadap siswa yang libur sekolah sangat dibutuhkan,"katanya