GAWAT! Rusia Akan Sahkan UU LGBT Masuk Organisasi Teroris
Presiden Rusia, Vladimir Putin tindak keraa kelompok LGBT di negaranya--
BACAKORAN.CO - Rusia negara pertama melarang gerakan LGBT di negaranya, sekaligus masuk daftar hitam organisaai teroris dan ekstremis.
Larangan itu, sesuai keputusan Mahkamah Agung pada November lalu, yang dilansir Kantor Berita RIA, Jumat 22 Maret 2024.
Tak ayal langkah tegas Rusia itu, menimbulkan kepanikan dari kelompok LGBT dan keluar dari negara.
Penegak hukum Rusia akan menangkap LGBT yang ada.
BACA JUGA:Masyarakat Sembawa Antusias, Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah
Presiden Rusia, Vladimir Putin telah melarang eskpresi orientaai seksual dan inndentitas gender rakyat Rusia.
Herakan LGBT masuk gerakan terorisme di Negara Rusia --
" Keluarga Rusia sangat berbeda dengan Barat," kata Putin.
Putin juga menetapkan UU yang melarang promosi hubungan seksual sejenis seeta melarang peeubahan gendee yang ada.
Rusia negara yang pertama, menetapkan tindakan keras kepada kelompok LGBT.
Tak tanggung-tagung, Putin mengolongkan kelompok LGBT masuk dalam.daftar teeoris dan ekstremis.