Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Ini Jadi Bandar 70 Kg Sabu, Ditangkap saat Asyik..

Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS diduga jadi bandar 70 kg sabu jaringan internasional Malaysia, ditangkap saat asyik belanja di toko pakaian distro.--istimewa

BACAKORAN.CO – Bahaya narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) dapat mengancam siapa saja.

Baik dari lintas usia, gender, dan profesi.

Seperti calon legislatif (caleg) terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS Sofyan diduga menjadi bandar sabu jaringan internasional Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyatakan, penangkapan Sofyan dilakukan setelah penyidik mengungkap kasus penyelundupan 70 kilogram sabu di Bakauheni, Lampung Selatan, pada Minggu (10/3).

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus 3 ASN Maluku Utara Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Cempaka Putih

BACA JUGA:Polisi Mencokok Kurir Narkoba saat Transaksi Sabu-Sabu di Mataram, Pelaku Sempat Kencing di Celana Karena...

Dijelaskannya, tempat kejadian perkara (TKP) awal kasus tersebut di Bakauheni, Lampung Selatan pada Minggu, 10 Maret 2024.

Barang buktinya sebanyak 70 kilogram sabu.

“Yang bersangkutan berinisial S, caleg terpilih DPRK nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," ujarnya.

Dalam penangkapan awal, polisi mendapati tiga orang pelaku yang berperan sebagai kurir, yaitu IA, RY, dan SR.

BACA JUGA:Di Tangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba, Kok Bisa Kang Mus Gak Jadi Masuk Penjara, Diduga Karena Ini...

BACA JUGA:Bisnis Narkoba Masih Lancar, Kurir Ini Saja Sudah 3 Kali Antar Ratusan Butir Pil Ekstasi

Ketiganya mengaku kepada penyidik bahwa mereka diminta untuk membawa sabu tersebut keluar dari Aceh.

Kemudian, Tim Subdit 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan pengembangan dan menemukan bahwa Sofyan adalah bandar dan pemodal dari jaringan sabu tersebut.

Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Ini Jadi Bandar 70 Kg Sabu, Ditangkap saat Asyik..

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – bahaya narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya () dapat mengancam siapa saja.

baik dari lintas usia, gender, dan profesi.

seperti calon legislatif (caleg) terpilih dprk dari pks sofyan diduga menjadi bandar sabu jaringan internasional malaysia.

direktur tindak pidana narkoba bareskrim polri, brigjen mukti juharsa menyatakan, penangkapan sofyan dilakukan setelah penyidik mengungkap kasus penyelundupan 70 kilogram sabu di bakauheni, lampung selatan, pada minggu (10/3).

dijelaskannya, tempat kejadian perkara (tkp) awal kasus tersebut di bakauheni, lampung selatan pada minggu, 10 maret 2024.

barang buktinya sebanyak 70 kilogram sabu.

“yang bersangkutan berinisial s, caleg terpilih dprk nomor 1 di kota aceh tamiang," ujarnya.

dalam penangkapan awal, polisi mendapati tiga orang pelaku yang berperan sebagai kurir, yaitu ia, ry, dan sr.

ketiganya mengaku kepada penyidik bahwa mereka diminta untuk membawa sabu tersebut keluar dari aceh.

kemudian, tim subdit 4 direktorat tindak pidana narkoba bareskrim polri melakukan pengembangan dan menemukan bahwa sofyan adalah bandar dan pemodal dari jaringan sabu tersebut.

"peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak malaysia," jelasnya.

polisi langsung mencari sofyan yang melarikan diri selama tiga minggu hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (dpo).

dalam pelariannya, sofyan sempat berpindah tempat dari kota aceh tamiang hingga medan.

sofyan akhirnya berhasil ditangkap di kawasan manyak payed, aceh tamiang, pada sabtu (25/5).

saat ditangkap, pelaku tengah memilih pakaian di toko if distro.

saat ini, pelaku tengah dibawa dari aceh menuju jakarta untuk ditahan di rutan bareskrim polri.

"sore ini tiba di bandara soekarno-hatta untuk selanjutnya dibawa ke rutan bareskrim polri," pungkasnya.

Tag
Share