bacakoran.co

Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Ini Jadi Bandar 70 Kg Sabu, Ditangkap saat Asyik..

Caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dari PKS diduga jadi bandar 70 kg sabu jaringan internasional Malaysia, ditangkap saat asyik belanja di toko pakaian distro.--istimewa

"Peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak Malaysia," jelasnya.

Polisi langsung mencari Sofyan yang melarikan diri selama tiga minggu hingga akhirnya dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

BACA JUGA:Wow! Mabes Polri Berhasil Menciduk Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Jadi Tersangka...

BACA JUGA:Viral! Terungkap Kasus Home Industry Narkoba Tembakau Sintetis di Sentul Bogor...

Dalam pelariannya, Sofyan sempat berpindah tempat dari Kota Aceh Tamiang hingga Medan.

Sofyan akhirnya berhasil ditangkap di kawasan Manyak Payed, Aceh Tamiang, pada Sabtu (25/5).

Saat ditangkap, pelaku tengah memilih pakaian di toko IF Distro.

Saat ini, pelaku tengah dibawa dari Aceh menuju Jakarta untuk ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

BACA JUGA:Rio Reifan Ditangkap Seorang Diri Kasus Narkoba Kali Kelima, Polisi Lakukan Tes Urine, Hasilnya..

BACA JUGA:Tak Pernah Kapok, Rio Reifan Ditangkap Kasus Narkoba Kelima Kalinya

"Sore ini tiba di Bandara Soekarno-Hatta untuk selanjutnya dibawa ke Rutan Bareskrim Polri," pungkasnya.

Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Ini Jadi Bandar 70 Kg Sabu, Ditangkap saat Asyik..

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – bahaya narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya () dapat mengancam siapa saja.

baik dari lintas usia, gender, dan profesi.

seperti calon legislatif (caleg) terpilih dprk dari pks sofyan diduga menjadi bandar sabu jaringan internasional malaysia.

direktur tindak pidana narkoba bareskrim polri, brigjen mukti juharsa menyatakan, penangkapan sofyan dilakukan setelah penyidik mengungkap kasus penyelundupan 70 kilogram sabu di bakauheni, lampung selatan, pada minggu (10/3).

dijelaskannya, tempat kejadian perkara (tkp) awal kasus tersebut di bakauheni, lampung selatan pada minggu, 10 maret 2024.

barang buktinya sebanyak 70 kilogram sabu.

“yang bersangkutan berinisial s, caleg terpilih dprk nomor 1 di kota aceh tamiang," ujarnya.

dalam penangkapan awal, polisi mendapati tiga orang pelaku yang berperan sebagai kurir, yaitu ia, ry, dan sr.

ketiganya mengaku kepada penyidik bahwa mereka diminta untuk membawa sabu tersebut keluar dari aceh.

kemudian, tim subdit 4 direktorat tindak pidana narkoba bareskrim polri melakukan pengembangan dan menemukan bahwa sofyan adalah bandar dan pemodal dari jaringan sabu tersebut.

"peran yang bersangkutan sebagai pemilik barang dan pemodal serta pengendali dan berhubungan langsung dengan pihak malaysia," jelasnya.

polisi langsung mencari sofyan yang melarikan diri selama tiga minggu hingga akhirnya dimasukkan dalam daftar pencarian orang (dpo).

dalam pelariannya, sofyan sempat berpindah tempat dari kota aceh tamiang hingga medan.

sofyan akhirnya berhasil ditangkap di kawasan manyak payed, aceh tamiang, pada sabtu (25/5).

saat ditangkap, pelaku tengah memilih pakaian di toko if distro.

saat ini, pelaku tengah dibawa dari aceh menuju jakarta untuk ditahan di rutan bareskrim polri.

"sore ini tiba di bandara soekarno-hatta untuk selanjutnya dibawa ke rutan bareskrim polri," pungkasnya.

Tag
Share