Idih! Bukannya Belajar, Mahasiswa di Pekanbaru Kena Ciduk Bawa Narkoba, Nah Lho Gimana Tuh?

Mahasiswa di pekanbaru ditangkap karena bawa narkoba di dalam mobil-disway.id-

BACAKORAN.CO - Buset Zaman sekarang Mahasiswa kok udah main-main dengan narkoba.

Viral Seorang Mahasiswa di Kota Pekanbaru di ciduk Polisi terkait kasus narkoba.

Mahasiswa tersebut Kedapatan membawa Ribuan Pil Ekstasi hingga Sabu-Sabu di dalam mobilnya.

Mahasiswa di Kota Pekanbaru ini, diciduk polisi karena kedapatan membawa 4.750 butir pil ekstasi, 7 strip pil happy five dan satu bungkus narkoba jenis sabu yang tersimpan dalam mobilnya.

BACA JUGA:Buset, Caleg DPRK Aceh Tamiang Jadi Bandar Narkoba Jenis Sabu 70 Kg, Berapa Duit Tuh?

BACA JUGA:Polisi Mencokok Kurir Narkoba saat Transaksi Sabu-Sabu di Mataram, Pelaku Sempat Kencing di Celana Karena...

Mahasiswa yang ditangkap polisi itu diketahui berinisial GH (23) diciduk Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau di Jalan Arifin Ahmad, Kota Pekanbaru.

Saat digeledah dalam mobil tersangka GH, polisi mendapati ribuan pil ekstasi dan pil happy five yang disembunyikan di dalam kaleng dibalut dengan kantong plastik hitam.

Saat dilakukan pengerebekan di jalan, tersangka GH sedang mengendarai mobil Toyota Agya warna hitam.

"Ketika hendak dihentikan, pelaku berusaha melarikan diri. Petugas melakukan tembakan peringatan dan menembak ban mobil pelaku," Ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Pada Senin 28 Mei 2024.

BACA JUGA:Polisi Ungkap Kasus 3 ASN Maluku Utara Tersangka Penyalahgunaan Narkoba di Cempaka Putih

BACA JUGA:Di Tangkap Karena Penyalahgunaan Narkoba, Kok Bisa Kang Mus Gak Jadi Masuk Penjara, Diduga Karena Ini...

Setelah dilakukan pengeledahan, petugas menemukan satu kantong plastik hitam berisikan 4.750 butir pil ekstasi, 7 strip pil happy five dan satu bungkus narkoba jenis sabu yang kemudian di sita sebagai barang bukti.

"Pelaku sudah mengenal barang haram ini sejak tahun 2019 dan aktif sebagai pengedar sejak awal tahun 2024. Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan dan pendalaman agar diketahui jaringan dan bos besar penyuplai barang tersebut," Terangnya.

Idih! Bukannya Belajar, Mahasiswa di Pekanbaru Kena Ciduk Bawa Narkoba, Nah Lho Gimana Tuh?

Chairil

Chairil


bacakoran.co - buset zaman sekarang kok udah main-main dengan narkoba.

seorang mahasiswa di di ciduk polisi terkait kasus narkoba.

mahasiswa tersebut kedapatan membawa ribuan pil ekstasi hingga sabu-sabu di dalam mobilnya.

mahasiswa di kota pekanbaru ini, karena kedapatan membawa , 7 strip pil happy five dan satu bungkus narkoba jenis sabu yang tersimpan dalam mobilnya.

mahasiswa yang ditangkap polisi itu diketahui berinisial (23) diciduk direktorat reserse narkoba polda riau di jalan arifin ahmad, kota pekanbaru.

saat digeledah dalam gh, polisi mendapati ribuan pil ekstasi dan yang disembunyikan di dalam kaleng dibalut dengan kantong plastik hitam.

saat dilakukan pengerebekan di jalan, tersangka gh sedang mengendarai warna hitam.

"ketika hendak dihentikan, pelaku berusaha melarikan diri. petugas melakukan tembakan peringatan dan menembak ban mobil pelaku," ungkap direktur reserse narkoba polda riau, kombes manang soebeti, pada senin 28 mei 2024.

setelah dilakukan pengeledahan, menemukan satu kantong plastik hitam berisikan 4.750 butir pil ekstasi, 7 strip pil happy five dan satu bungkus narkoba jenis sabu yang kemudian di sita sebagai barang bukti.

"pelaku sudah mengenal barang haram ini sejak tahun 2019 dan aktif sebagai pengedar sejak awal tahun 2024. saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke polda riau untuk pengembangan dan pendalaman agar diketahui jaringan dan bos besar penyuplai barang tersebut," terangnya.

gh dijerat pasal 114 ayat (2) juncto pasal 112 undang-undang nomor 39 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun.*

Tag
Share