bacakoran.co

Viral! KPAI Ungkap Data Kasus Pelecehan Anak yang Melibatkan Ibu Kandung Sebanyak 153

KPAI Ungkap Kasus Pelecehan Anak yang Melibatkan Ibu Kandung Sebanyak 153-Disway.id-

BACAKORAN.CO - Viral, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Ungkap 153 Kasus Pelecehan Anak Libatkan Ibu Kandung.

Salah satunya, Ibu di Tangerang berinisial Ra ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya hingga videonya viral di media sosial.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyinggung data kekerasan terhadap anak.

Terkait kasus ibu muda di Tangerang, Banten, berinisial Ra yang melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya hingga videonya viral di media sosial.

BACA JUGA:Fakta Membagongkan, Kasus Pengeroyokan Pelajar SMP Hingga Tewas di Kota Batu Terungkap!

Komisioner KPAI Subklaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan mengatakan, sepanjang tahun 2023, dari sebanyak 262 kasus terhadap anak, 153 di antaranya melibatkan ibu kandung.

"Jadi sesuatu yang harus kita perhatikan bersama di dalam keluarga," Jelas Kawiyan, Kamis 6 Juni 2024.

Kawiyan mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut.

Terlebih terkait kasus ibu muda di Tangerang yang melecehkan anaknya.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Tersangka Kasus Video Asusila Anak Baju Biru yang Viral, Ternyata Dijanjikan Uang Rp15 Juta

Menurutnya, anak korban pelecehan ibu kandung berpotensi menjadi pelaku di masa depan.

Dia pun meminta semua pihak memberi pendampingan terhadap anak tersebut.

"Jangan sampai anak tersebut punya potensi memiliki perilaku yang menyimpang karena kasus ini adalah bukan saja merupakan kekerasan seksual yang biasa tetapi kekerasan menyimpang," Terangnya.

Kasus tersebut bermula saat Tersangka Ra diminta mengirimkan foto bugilnya ke akun Facebook Icha Shakila.

Viral! KPAI Ungkap Data Kasus Pelecehan Anak yang Melibatkan Ibu Kandung Sebanyak 153

Chairil

Chairil


bacakoran.co - , komisi perlindungan anak indonesia ungkap libatkan ibu kandung.

salah satunya, ibu di tangerang berinisial ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak laki-lakinya hingga videonya viral di media sosial.

komisi perlindungan anak indonesia () menyinggung data kekerasan terhadap anak.

terkait muda di , banten, berinisial ra yang melakukan laki-lakinya hingga videonya viral di media sosial.

komisioner kpai subklaster anak korban pornografi dan cybercrime, kawiyan mengatakan, sepanjang tahun 2023, dari sebanyak, 153 di antaranya melibatkan ibu kandung.

"jadi sesuatu yang harus kita perhatikan bersama di dalam keluarga," jelas kawiyan, kamis 6 juni 2024.

kawiyan mengaku prihatin dengan peristiwa tersebut.

terlebih terkait kasus ibu muda di tangerang yang melecehkan anaknya.

menurutnya, anak ibu kandung berpotensi menjadi pelaku di masa depan.

dia pun meminta semua pihak memberi pendampingan terhadap anak tersebut.

"jangan sampai anak tersebut punya potensi memiliki perilaku yang menyimpang karena kasus ini adalah bukan saja merupakan kekerasan seksual yang biasa tetapi kekerasan menyimpang," terangnya.

kasus tersebut bermula saat tersangka ra diminta mengirimkan foto bugilnya ke akun facebook icha shakila.

lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, tersangka ra pun menyanggupi permintaan akun tersebut.

namun, alih-alih mendapatkan uang, ra malah diancam balik dan diminta membuat video asusila dengan anaknya.

dia juga diiming-imingi uang rp 15 juta untuk membuat video tersebut.

usai membuat video dan mengirimkannya ke akun facebook icha shakila, ra kembali ditipu.

ia tak mendapat uang yang dijanjikan hingga video tersebut viral di media sosial.

saat ini, ra resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 45 ayat (1) juncto pasal 27 ayat (1) uu nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua uu nomor 11 tahun 2008 tentang infomasi dan transaksi elektronik dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.*

Tag
Share