Anak Umur 13 Tahun di Padang Diduga Disiksa Polisi Hingga Tewas, Begini Kronologinya...
Bocah umur 13 tahun di Padang di siksa oleh oknum Polisi hingga tewas--Republika
Kemudian, A dan para korban lainnya dibawa ke Polda Sumbar.
"Dibawa ke Polda Sumatra Barat, disuruh jalan jongkok dan berguling-guling sampai muntah, kalau belum muntah belum boleh berhenti. Hingga pukul 10.00 WIB dan setelah membuat perjanjian untuk tidak melakukan kesalahan yang sama, korban A dan korban-korban lainnya dibolehkan pulang ke rumah masing-masing," kata Indira.
BACA JUGA:Hasil Pengecatan Kurang Memuaskan? Coba Rasio Cat dan Thinner yang Benar!
BACA JUGA:Lucu! Kapolda Sumbar Bantah Polisi Siksa Bocah 13 Tahun Sampai Tewas, Siap Buru Penyebar Hoax
Disisi lain, Indira mengungkap terdapat warga menemukan jasad AM dengan kondisi mengenaskan.
Yang kemudian jasad AM ditangani oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi di RS Bhayangkara dengan hasil luka lebam di pinggang sebelah kiri, di bagian punggung, pergelangan tangan, siku, pipi kiri membiru dan luka yang mengeluarkannya darah di bagian kepala belakang dekat telinga.
"Akhirnya, ayah AM membuat laporan kepolisian untuk dilakukan investigasi lebih lanjut," jelas Indira.
Sementara lima anak dan dua telur orang dewasa yang ditangkap di Polda Sumbar, mengaku mendapatkan tindakan penyiksaan yang sama.
BACA JUGA:Tragis! Kronologi Tarung Bebas di Ternate Maluku Utara: Pemuda Tewas dengan Sekali Pukulan
Luka yang mereka dapat karena dicambuk, disetrum, dipukul dengan rotan, disundut rokok, sampai di tendang pada bagian tubuhnya.
"Bahkan ada keterangan yang kami dapatkan, adanya kekerasan seksual berupa memaksa ciuman sejenis," ungkap Indira.
Karena hal itu, membuat LBH mendesak penyidik Polresta Padang dan Polda Sumbar untuk memecat anggita yang dilakukan penyiksaan kepada korban.
LBH juga mendesak penyidikan secara tuntas mengenai penyebab kematian bocah AM.