bacakoran.co

Waduh! Emang Iya Nikah di Bulan Muharram Hukumnya Haram dan Bisa Sial? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad..

Nikah di bulan muharram hukumnya haram--rtpintar.com

Pernikahan dapat dilangsungkan kapan saja selama tidak bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat yang berlaku.

Muharram, meskipun memiliki keutamaan spiritual yang tinggi, bukanlah bulan yang dilarang untuk melangsungkan pernikahannya. 

BACA JUGA:5 Amalan Dahsyat di Bulan Muharram yang Harus Kamu Coba, Kuy Tingkatkan Keberkahan!

BACA JUGA:Amal Ibadah dan Nafkah dari Hasil Judi Apakah Diperbolehkan atau Malah Bikin Berantakan? Gini Penjelasannya..

Ada keyakinan di masyarakat bahwa menikah di bulan Muharram dapat mengambil keberkahan dan keutamaan khusus dari bulan tersebut.

Namun, Ustaz Abdul Somad menekankan bahwa keutamaan bulan tidak secara otomatis ditransfer kepada pernikahan yang dilangsungkan di dalamnya.

Keberkahan pernikahan lebih banyak tergantung pada niat baik, ikhlas, dan ketakwaan kedua mempelai serta persetujuan dari kedua belah pihak dan keluarga.

Menurut Ustaz Abdul Somad, pernikahan bukan hanya sekedar ikatan sosial atau legal, tetapi juga merupakan ibadah yang dianugerahkan oleh Allah SWT.

BACA JUGA:Amal Ibadah dan Nafkah dari Hasil Judi Apakah Diperbolehkan atau Malah Bikin Berantakan? Gini Penjelasannya..

BACA JUGA:Stop Suudzon! 5 Cara Berbaik Sangka ala Ustaz Hanan Attaki, Kuy Jauhin Dosa..

Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa pernikahan adalah sunahku dan siapa saja yang menolak sunahku, bukan bagian dari golonganku.

Oleh karena itu, pernikahan yang dilakukan dengan niat yang benar dapat menjadi sarana untuk memperkuat setengah iman seseorang.

Dari penjelasan Ustaz Abdul Somad, dapat disimpulkan bahwa hukum menikah di bulan Muharram bukanlah haram, apalagi membawa sial.

Islam memberikan kebebasan untuk melangsungkan pernikahan kapan pun selama tidak melanggar aturan agama.

BACA JUGA:Arwah Pulang ke Rumah Setiap Malam Jumat, Beneran atau Cuma Cerita? Ini Kata Buya Yahya!

Waduh! Emang Iya Nikah di Bulan Muharram Hukumnya Haram dan Bisa Sial? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad..

Ainun

Ainun


bacakoran.co - salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah hukumnya untuk di bulan  karena bisa membawa sial? 

pernikahan merupakan salah satu momen dalam kehidupan seorang muslim.

yang sering kali diatur dengan mempertimbangkan berbagai faktor.

termasuk keberkahan bulan di mana pernikahan dilangsungkan.

ustaz abdul somad memberikan penjelasan yang mengungkapkan pandangan agama terkait hal ini.

memiliki keutamaan tersendiri dalam islam.

ini adalah bulan pertama dalam kalender hijriah dan dianggap sebagai bulan yang mulia.

umat islam dianjurkan untuk memperbanyak amal kebaikan selama bulan ini, seperti puasa sunnah dan ibadah-ibadah lainnya.

puasa pada hari asyura, yang jatuh pada tanggal 10 muharram, juga dianjurkan sebagai penghapus dosa-dosa kecil.

ustaz abdul somad menjelaskan bahwa secara , tidak ada larangan khusus untuk menikah di bulan muharram.

pernikahan dapat dilangsungkan kapan saja selama tidak bertentangan dengan syariat islam dan yang berlaku.

muharram, meskipun memiliki keutamaan spiritual yang tinggi, bukanlah bulan yang dilarang untuk melangsungkan pernikahannya. 

ada keyakinan di masyarakat bahwa menikah di bulan muharram dapat mengambil keberkahan dan keutamaan khusus dari bulan tersebut.

namun, ustaz abdul somad menekankan bahwa keutamaan bulan tidak secara otomatis ditransfer kepada pernikahan yang dilangsungkan di dalamnya.

keberkahan pernikahan lebih banyak tergantung pada niat baik, ikhlas, dan ketakwaan kedua mempelai serta persetujuan dari kedua belah pihak dan keluarga.

menurut ustaz abdul somad, pernikahan bukan hanya sekedar ikatan sosial atau legal, tetapi juga merupakan yang dianugerahkan oleh allah swt.

dalam hadis, nabi muhammad saw menyatakan bahwa adalah sunahku dan siapa saja yang menolak sunahku, bukan bagian dari golonganku.

oleh karena itu, pernikahan yang dilakukan dengan niat yang benar dapat menjadi sarana untuk memperkuat setengah iman seseorang.

dari penjelasan ustaz abdul somad, dapat disimpulkan bahwa hukum di bulan muharram bukanlah haram, apalagi membawa sial.

islam memberikan kebebasan untuk melangsungkan pernikahan kapan pun selama tidak melanggar aturan agama.

bagi yang ingin mengambil keberkahan bulan muharram melalui pernikahan.

penting untuk tetap menjaga niat baik dan menjalankan pernikahan sesuai dengan syariat islam.

nikah di bulan muharram tidak hanya menjadi sarana untuk mengambil keberkahan bulan tersebut.

tetapi juga sebagai ibadah yang dapat mendekatkan diri kepada allah swt.

semoga penjelasan ini memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang hukum pernikahan di bulan muharram sesuai dengan pandangan ustaz abdul somad.

Tag
Share