Waduh! Emang Iya Nikah di Bulan Muharram Hukumnya Haram dan Bisa Sial? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad..
Nikah di bulan muharram hukumnya haram--rtpintar.com
Pernikahan dapat dilangsungkan kapan saja selama tidak bertentangan dengan syariat Islam dan adat istiadat yang berlaku.
Muharram, meskipun memiliki keutamaan spiritual yang tinggi, bukanlah bulan yang dilarang untuk melangsungkan pernikahannya.
BACA JUGA:5 Amalan Dahsyat di Bulan Muharram yang Harus Kamu Coba, Kuy Tingkatkan Keberkahan!
Ada keyakinan di masyarakat bahwa menikah di bulan Muharram dapat mengambil keberkahan dan keutamaan khusus dari bulan tersebut.
Namun, Ustaz Abdul Somad menekankan bahwa keutamaan bulan tidak secara otomatis ditransfer kepada pernikahan yang dilangsungkan di dalamnya.
Keberkahan pernikahan lebih banyak tergantung pada niat baik, ikhlas, dan ketakwaan kedua mempelai serta persetujuan dari kedua belah pihak dan keluarga.
Menurut Ustaz Abdul Somad, pernikahan bukan hanya sekedar ikatan sosial atau legal, tetapi juga merupakan ibadah yang dianugerahkan oleh Allah SWT.
BACA JUGA:Stop Suudzon! 5 Cara Berbaik Sangka ala Ustaz Hanan Attaki, Kuy Jauhin Dosa..
Dalam hadis, Nabi Muhammad SAW menyatakan bahwa pernikahan adalah sunahku dan siapa saja yang menolak sunahku, bukan bagian dari golonganku.
Oleh karena itu, pernikahan yang dilakukan dengan niat yang benar dapat menjadi sarana untuk memperkuat setengah iman seseorang.
Dari penjelasan Ustaz Abdul Somad, dapat disimpulkan bahwa hukum menikah di bulan Muharram bukanlah haram, apalagi membawa sial.
Islam memberikan kebebasan untuk melangsungkan pernikahan kapan pun selama tidak melanggar aturan agama.
BACA JUGA:Arwah Pulang ke Rumah Setiap Malam Jumat, Beneran atau Cuma Cerita? Ini Kata Buya Yahya!