Terungkap! Janji Manis dan Rayuan Ketua KPU Hasyim Asy'ari untuk Lancarkan Aksi Cabul ke Anggota PPLN Den Haag
DKPP ungkap sejumlah janji manis dan rayuan ketua KPU Hasyim Asy'ari untuk lancarkan aksi cabul ke anggota PPLN Den Haag, termasuk janji menikahi dan memberikan uang Rp4 miliar.--KPU/istimewa
BACA JUGA:Setelah Resmi Diberhentikan, Mochammad Afifuddin Disiapkan Jadi Pengganti Ketua KPU Baru
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," tegas Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito saat membacakan putusan.
Hasyim tidak menghadiri sidang putusan tersebut secara langsung.
Dia hadir secara daring melalui Zoom dan menanggapi putusan tersebut didampingi oleh jajaran komisioner KPU RI.
BACA JUGA:DKPP Jatuhkan Sanksi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Terbukti Lakukan Tindakan Asusila!
BACA JUGA:Ikut Aturan PKPU, Holda Siap Mundur Dari Anggota DPRD
Selain itu, jajaran KPU provinsi dan kabupaten/kota juga turut hadir.
Hasyim pun lantas memberikan tanggapan atas putusan DKPP tersebut.
Ia menyampaikan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskannya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu.
Ia pun meminta maaf kepada rekan jurnalis jika selama ini ada tindakannya yang kurang berkenan saat berinteraksi selama ini.
BACA JUGA:Kisruh! Caleg Terpilih Harus Mundur Atau Tidak Ikut Pilkada 2024, Ini Penjelasan KPU, Yuk Simak..
BACA JUGA:Mau jadi anggota PPK atau PPS KPU Sumsel? Ini syarat, gaji dan fasilitas yang Diterima...
“Sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf," tukasnya.