bacakoran.co - apa yang terjadi jika seorang meninggal dan jenazahnya dikremasi?
apakah ada konsekuensinya dalam ?
pertanyaan ini mungkin terkesan sepele bagi sebagian orang.
tapi memberikan penjelasan yang mengejutkan dan sangat penting untuk kita ketahui.
terutama bagi mereka yang baru saja memeluk agama islam.
kisah ini tidak hanya mengingatkan kita akan pentingnya menjalankan syariat islam dengan benar.
tetapi juga memberikan pelajaran penting bagi komunitas agar tidak lalai dalam menjalankan kewajiban agama.
menurut ustaz abdul somad, dalam islam ada yang namanya fardhu kifayah.
ini adalah kewajiban kolektif yang harus dilakukan oleh komunitas muslim.
jika tidak dilaksanakan, maka seluruh umat muslim di komunitas tersebut menanggung dosanya.
bayangkan saja, satu kota bisa dilaknat allah hanya karena tidak melaksanakan ini.
jika dia publik figur atau terkenal satu dunia tau dia mualaf, maka satu dunia bisa kena laknat allah.
ketika seseorang memutuskan menjadi mualaf, ia wajib menjalani proses penguburan sesuai syariat islam.
hal ini meliputi dimandikan, dikafani, disholatkan, dan dikuburkan di pemakaman kaum .
inilah sebabnya mengapa bersyahadat di masjid sangat penting.
dengan demikian, ketika seseorang meninggal, komunitas muslim di sekitarnya tahu bahwa ia adalah seorang muslim dan wajib mengurus jenazahnya sesuai syariat islam.
namun, bagaimana jika ada mualaf yang meninggalkan wasiat untuk dikremasi setelah ?
atau bagaimana jika keluarganya tidak tahu bahwa ia telah menjadi muslim?
menurut ustaz abdul somad, jika ada satu orang saja di komunitas tersebut yang tahu bahwa orang tersebut adalah muslim.
maka wajib hukumnya untuk mengurus jenazahnya sesuai dengan syariat islam.
kewajiban ini sangat serius. jika wasiat tersebut dilaksanakan dan jenazah muslim tersebut .
maka dosa menanggung seluruh komunitas yang tahu bahwa ia seorang muslim.
ini adalah pelanggaran besar dalam islam.
karena itu, penting bagi mualaf untuk memastikan bahwa orang-orang di sekitar mereka tahu bahwa mereka adalah muslim.
ini bisa dilakukan dengan mengumumkannya di hadapan saksi-saksi.
atau bahkan mencatatkan status mereka di lembaga-lembaga keagamaan seperti mualaf center.
bayangkan saja, jika seorang mualaf meninggal dan keluarganya tidak tahu bahwa ia adalah muslim.
maka seluruh komunitas yang tahu harus menanggung dosanya.
inilah sebabnya mengapa ustaz abdul somad selalu menekankan pentingnya komunikasi dan dokumentasi bagi para mualaf.
jangan sampai ada yang tidak tahu, sehingga kewajiban fardhu kifayah bisa terlaksana dengan baik.
jadi, apa yang harus dilakukan jika kita tahu ada yang meninggal dengan wasiat untuk dikremasi?
ustaz abdul somad menjelaskan bahwa kita harus melaksanakan fardhu kifayah dengan sebaik-baiknya.
jenazah harus dimandikan, dikafani, disholatkan, dan dikuburkan sesuai syariat islam.
jika kita tetap melaksanakan wasiat untuk kremasi, maka dosa tersebut akan menimpa seluruh komunitas yang tahu bahwa jenazah tersebut adalah seorang muslim.
ini adalah tanggung jawab besar yang harus kita pahami dan laksanakan.
jadi, bagi dan semua yang membaca ini.
berhati-hatilah dan pastikan kita tahu dan melaksanakan kewajiban kita sebagai .
jangan sampai satu kota dilaknat allah hanya karena kelalaian kita.
semoga kita semua bisa memahami dan melaksanakan kewajiban ini dengan sebaik-baiknya. allahu a'lam.