bacakoran.co

Jadi Biang Macet dan Jalan Rusak, Truk ODOL Bakal Dirazia Serentak se-Indonesia, Cek Jadwalnya!

Kemenhub bakal menggelar razia angkutan barang atau truk ODOL serentak se-Indonesia mulai 19 - 25 Agustus 2024 mendatang.--istimewa

“Kami berharap dengan adanya pengawasan dan penegakan hukum serentak ini, operator barang, pemilik barang, serta pengemudi dapat lebih tertib," ujar Risyapudin dalam keterangan resminya.

Berdasarkan data UPPKB, pelanggaran terbanyak dalam angkutan barang adalah pelanggaran muatan, yang mencapai 65 persen.

BACA JUGA:Dampak Listrik Padam di SumSel! Sejumlah Transportasi Terganggu, Netizen Harap Waspada Kemacetan...

BACA JUGA:Hore! Bebas Macet, Pemudik Bisa Melintas Gratis di Tol Japek Selatan, Tapi..

Pelanggaran lainnya, yang bersifat administratif, seperti dokumen kendaraan yang tidak lengkap atau tidak dilengkapi dengan bukti lulus uji elektronik (BLU-e), juga akan menjadi fokus penindakan.

Razia ini digelar bersama dinas perhubungan setempat dan pihak terkait yakni Polri, dan TNI.

Oleh karenanya, ia berharap dinas perhubungan di berbagai wilayah dapat melaksanakan penindakan serupa secara rutin dan mandiri.

Jadi Biang Macet dan Jalan Rusak, Truk ODOL Bakal Dirazia Serentak se-Indonesia, Cek Jadwalnya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – angkutan barang atau yang lalu lalang menjadi salah satu penyebab terjadinya kemacetan lalu lintas, khususnya di jalur lintas antar kota/kabupaten dan provinsi.

pun termasuk menjadi salah satu biang keladinya rusaknya jalan raya.

bahkan, tak jarang truk odol menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban jiwa.

meski pihak terkait melakukan pengawasan ketat dan penindakan, masih banyak didapati truk odol yang bebas melintas.

terkait hal itu, akan mengadakan razia terhadap angkutan barang atau truk odol secara serentak di seluruh indonesia.

razia ini dijadwalkan berlangsung mulai 19 agustus - 25 agustus mendatang.

giat yang dilakukan direktorat jenderal perhubungan darat kemenhub ini bertujuan sebagai pengawasan dan penegakan hukum yang lebih tegas.

razia akan menyasar angkutan barang atau truk odol yang melanggar ketentuan operasional, administratif, maupun teknis, yang kerap menjadi pemicu utama kecelakaan lalu lintas.

dirjen perhubungan darat kemenhub, risyapudin nursin mengatakan, pengawasan dan penegakan hukum telah dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (uppkb).

begitu pun pada tahun 2023 lalu dan saat ini.

“kami berharap dengan adanya pengawasan dan penegakan hukum serentak ini, operator barang, pemilik barang, serta pengemudi dapat lebih tertib," ujar risyapudin dalam keterangan resminya.

berdasarkan data uppkb, pelanggaran terbanyak dalam angkutan barang adalah pelanggaran muatan, yang mencapai 65 persen.

pelanggaran lainnya, yang bersifat administratif, seperti dokumen kendaraan yang tidak lengkap atau tidak dilengkapi dengan bukti lulus uji elektronik (blu-e), juga akan menjadi fokus penindakan.

razia ini digelar bersama dinas perhubungan setempat dan pihak terkait yakni polri, dan tni.

oleh karenanya, ia berharap dinas perhubungan di berbagai wilayah dapat melaksanakan penindakan serupa secara rutin dan mandiri.

Tag
Share