bacakoran.co

Megawati Pertimbangkan Anies sebagai Calongub Jakarta 2024, Namun Tegaskan Ini Jika Ingin Diusung!

Nama Anies Baswedan masuk dalam daftar kandidat yang dipertimbangkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk diusung di Pilgub Jakarta 2024.--istimewa

BACAKORAN.CO – Anies Baswedan berpeluang maju di pemilihan gubernur (pilgub) Jakarta 2024 menyusul dibatalkannya pengesahan rancangan undang-undang (RUU) Pilkada oleh DPR.

Di mana, saat ini nama Anies Baswedan masuk dalam daftar kandidat yang bakal diusung PDIP di Pilgub Jakarta 2024.

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pun telah mempertimbangkan Anies sebagai calon gubernur Jakarta dari partainya.

Megawati mengakui sejumlah orang berdemonstrasi di depan kantor PDIP, meminta agar dirinya mendukung Anies dalam pencalonan tersebut.

BACA JUGA:Benarkah Anies Baswedan Akan Maju Pada Pilkada Jakarta 2024 Diunsung Oleh PDIP, Begini Penjelasan Hasto...

BACA JUGA:Peluang Anies – Doel Maju Terbuka Lagi, MK Ubah Aturan UU Pilkada, PDIP Bisa Usung Sendiri Cagub di Jakarta!

Namun, Megawati belum membuat keputusan final.

Megawati mengaku terkejut melihat sejumlah orang dengan baju merah hitam demo di depan kantor PDIP dengan memasang spanduk.

“Ternyata mereka meminta saya mendukung Pak Anies," ujar Megawati di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (22/8).

Meski ada dorongan dari berbagai pihak, Megawati menegaskan dukungannya tidak diberikan begitu saja.

BACA JUGA:DPR Batalkan Pengesahan RUU Pilkada Demi Patuhi Putusan MK, Percaya? Simak Pernyataan Lengkapnya!

BACA JUGA:Drama di Parlemen: DPR Ikuti Putusan MK, Revisi UU Pilkada Batal Disahkan

Dia pun mempertanyakan apakah Anies akan tunduk pada keputusan PDIP jika diberikan tiket pencalonan.

Saat ini, terang Megawati, PDIP memiliki tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.

Megawati Pertimbangkan Anies sebagai Calongub Jakarta 2024, Namun Tegaskan Ini Jika Ingin Diusung!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – berpeluang maju di pemilihan gubernur (pilgub) jakarta 2024 menyusul dibatalkannya pengesahan oleh dpr.

di mana, saat ini nama anies baswedan masuk dalam daftar kandidat yang bakal diusung pdip di pilgub jakarta 2024.

pun telah mempertimbangkan anies sebagai calon gubernur jakarta dari partainya.

megawati mengakui sejumlah orang berdemonstrasi di depan kantor pdip, meminta agar dirinya mendukung anies dalam pencalonan tersebut.

namun, megawati belum membuat keputusan final.

megawati mengaku terkejut melihat sejumlah orang dengan baju merah hitam demo di depan kantor pdip dengan memasang spanduk.

“ternyata mereka meminta saya mendukung pak anies," ujar megawati di kantor dpp pdip, jakarta, kamis (22/8).

meski ada dorongan dari berbagai pihak, megawati menegaskan dukungannya tidak diberikan begitu saja.

dia pun mempertanyakan apakah anies akan tunduk pada keputusan pdip jika diberikan tiket pencalonan.

saat ini, terang megawati, pdip memiliki tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.

nah, dukungan dari pdip kini sedang dicari-cari oleh banyak pihak.

"saya jadi bingung, ke mana saja mereka kemarin?" ucap megawati.

sementara itu, sekretaris jenderal pdip hasto kristiyanto, mengungkapkan anies memang sudah masuk dalam daftar calon gubernur potensial yang akan diusung oleh pdip.

hasto pun mengkonfirmasi ketua dpp pdip ahmad basarah alias baskara telah bertemu dengan anies untuk menjajaki kemungkinan pencalonan.

"ada komunikasi, bahkan pak baskara sudah bertemu dengan pak anies baswedan," ungkap hasto di kantor dpp pdip.

ketika ditanya apakah anies harus menjadi kader pdip untuk mendapatkan dukungan, hasto tidak memberikan jawaban tegas.

menurutnya, komitmen terhadap bangsa lebih penting daripada sekadar memiliki kartu tanda anggota (kta) partai.

saat ini, pdip memiliki kekuatan penuh untuk mencalonkan kepala daerah dalam pilkada serentak 2024, terutama untuk melawan dominasi koalisi indonesia maju plus (kim plus) di pilgub dki jakarta.

hal ini terjadi setelah mahkamah konstitusi (mk) mengubah syarat ambang batas pencalonan melalui putusan nomor 60/puu-xxii/2024.

putusan mk tersebut menghapus aturan partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi dprd atau 25 persen suara sah pemilu sebelumnya untuk mengajukan calon.

saat ini, ambang batas pencalonan berkisar antara 6,5 hingga 10 persen, dan untuk pilgub dki jakarta, ambang batasnya adalah 7,5 persen.

dari total 6.067.241 suara yang diberikan dalam pemilu 2024 untuk dprd dki jakarta, sebuah partai hanya membutuhkan 455.044 suara untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

pada pemilu serentak 2024, pdip meraih 850.174 suara dalam pemilihan anggota dprd dki jakarta.

ini memberi mereka modal kuat untuk mencalonkan pasangan calon kepala daerah tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.

Tag
Share