bacakoran.co

Megawati Pertimbangkan Anies sebagai Calongub Jakarta 2024, Namun Tegaskan Ini Jika Ingin Diusung!

Nama Anies Baswedan masuk dalam daftar kandidat yang dipertimbangkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk diusung di Pilgub Jakarta 2024.--istimewa

Nah, dukungan dari PDIP kini sedang dicari-cari oleh banyak pihak.

"Saya jadi bingung, ke mana saja mereka kemarin?" ucap Megawati.

BACA JUGA:RUU Pilkada Ditunda, Mahasiswa Jangan Sampai Lengah, UU Omnibus Law Pernah Disahkan Tengah Malam

BACA JUGA:DPR Tolak Putusan MK tentang UU Pilkada, Muhammadiyah Beri Pesan Menohok, Bilang Begini!

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, mengungkapkan Anies memang sudah masuk dalam daftar calon gubernur potensial yang akan diusung oleh PDIP.

Hasto pun mengkonfirmasi Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah alias Baskara telah bertemu dengan Anies untuk menjajaki kemungkinan pencalonan.

"Ada komunikasi, bahkan Pak Baskara sudah bertemu dengan Pak Anies Baswedan," ungkap Hasto di Kantor DPP PDIP.

Ketika ditanya apakah Anies harus menjadi kader PDIP untuk mendapatkan dukungan, Hasto tidak memberikan jawaban tegas.

BACA JUGA:DPR Tolak Putusan MK Lalu Revisi UU Pilkada, Jokowi Bilang Biasa, Apa Alasannya?

BACA JUGA:Ribuan Buruh dan Mahasiswa Siap Kepung DPR! Lawan Revisi UU Pilkada yang Diduga Jegal Putusan MK

Menurutnya, komitmen terhadap bangsa lebih penting daripada sekadar memiliki kartu tanda anggota (KTA) partai.

Saat ini, PDIP memiliki kekuatan penuh untuk mencalonkan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024, terutama untuk melawan dominasi Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) di Pilgub DKI Jakarta.

Hal ini terjadi setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat ambang batas pencalonan melalui putusan nomor 60/PUU-XXII/2024.

Putusan MK tersebut menghapus aturan partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara sah pemilu sebelumnya untuk mengajukan calon.

BACA JUGA:Revisi Kilat UU Pilkada Versi DPR, Umur 30 Tahun saat Dilantik Jadi Gubernur, Karpet Merah Kaesang!

Megawati Pertimbangkan Anies sebagai Calongub Jakarta 2024, Namun Tegaskan Ini Jika Ingin Diusung!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – berpeluang maju di pemilihan gubernur (pilgub) jakarta 2024 menyusul dibatalkannya pengesahan oleh dpr.

di mana, saat ini nama anies baswedan masuk dalam daftar kandidat yang bakal diusung pdip di pilgub jakarta 2024.

pun telah mempertimbangkan anies sebagai calon gubernur jakarta dari partainya.

megawati mengakui sejumlah orang berdemonstrasi di depan kantor pdip, meminta agar dirinya mendukung anies dalam pencalonan tersebut.

namun, megawati belum membuat keputusan final.

megawati mengaku terkejut melihat sejumlah orang dengan baju merah hitam demo di depan kantor pdip dengan memasang spanduk.

“ternyata mereka meminta saya mendukung pak anies," ujar megawati di kantor dpp pdip, jakarta, kamis (22/8).

meski ada dorongan dari berbagai pihak, megawati menegaskan dukungannya tidak diberikan begitu saja.

dia pun mempertanyakan apakah anies akan tunduk pada keputusan pdip jika diberikan tiket pencalonan.

saat ini, terang megawati, pdip memiliki tiket untuk mencalonkan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.

nah, dukungan dari pdip kini sedang dicari-cari oleh banyak pihak.

"saya jadi bingung, ke mana saja mereka kemarin?" ucap megawati.

sementara itu, sekretaris jenderal pdip hasto kristiyanto, mengungkapkan anies memang sudah masuk dalam daftar calon gubernur potensial yang akan diusung oleh pdip.

hasto pun mengkonfirmasi ketua dpp pdip ahmad basarah alias baskara telah bertemu dengan anies untuk menjajaki kemungkinan pencalonan.

"ada komunikasi, bahkan pak baskara sudah bertemu dengan pak anies baswedan," ungkap hasto di kantor dpp pdip.

ketika ditanya apakah anies harus menjadi kader pdip untuk mendapatkan dukungan, hasto tidak memberikan jawaban tegas.

menurutnya, komitmen terhadap bangsa lebih penting daripada sekadar memiliki kartu tanda anggota (kta) partai.

saat ini, pdip memiliki kekuatan penuh untuk mencalonkan kepala daerah dalam pilkada serentak 2024, terutama untuk melawan dominasi koalisi indonesia maju plus (kim plus) di pilgub dki jakarta.

hal ini terjadi setelah mahkamah konstitusi (mk) mengubah syarat ambang batas pencalonan melalui putusan nomor 60/puu-xxii/2024.

putusan mk tersebut menghapus aturan partai politik atau gabungan partai politik harus memiliki 20 persen kursi dprd atau 25 persen suara sah pemilu sebelumnya untuk mengajukan calon.

saat ini, ambang batas pencalonan berkisar antara 6,5 hingga 10 persen, dan untuk pilgub dki jakarta, ambang batasnya adalah 7,5 persen.

dari total 6.067.241 suara yang diberikan dalam pemilu 2024 untuk dprd dki jakarta, sebuah partai hanya membutuhkan 455.044 suara untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

pada pemilu serentak 2024, pdip meraih 850.174 suara dalam pemilihan anggota dprd dki jakarta.

ini memberi mereka modal kuat untuk mencalonkan pasangan calon kepala daerah tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain.

Tag
Share