Selingkuh, Lalu Peras dan Ancam Sebar 'Video Panas', Pelaku Dikeroyok Hingga Luka Tusuk di Leher
MENYERAH : Tersangka Andi Sahiran, pelaku penikaman di Kabupaten Empat Lawang, Kamis (22/8) menyerahkan diri ke polisi. (foto : hendro/sumeks.id)--
BACAKORAN.CO -- Hebran Kusnadi (26), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan tewas mengenaskan.
Dia diduga di keroyok oleh Dedi dan Andi Sahiran (23) hingga mengalami luka tusuk di leher. Walau sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawanya tak tertolong.
Keterangan yang dihimpun, pengeroyokan terhadap Hebran Kusnadi diduga akibat ulah korban sendiri.
Hebran Kusnadi diduga telah berselingkuh dengan seorang perempuan - sebut saja namanya Bunga -. Dalam hubungan asmara terlarang itu, Hebran Kusnadi diduga sempat merekam dan membuat 'video panas' Bunga dalam keadaan tidak layak untuk dilihat.
BACA JUGA:Viral! Ibu-ibu Nyaris Dikeroyok Oleh Peserta Karnaval di Pati, Berawal dari Siram Pakai Air...
BACA JUGA:Hamsi Ditikam Jauh Dari Rumah, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Berencana
Nah ternyata, vidoo panas itu diduga digunakan Hebran Kusnadi untuk melakukan pemerasan. Dia mengancam Bunga akan menyebarkan video itu ke media sosial jika Bunga tak memberinya sejumlah uang.
Bunga yang takut nama baiknya dan keluarganya tercoreng lantas menuruti kehendak Hebran Kusnadi. Perempuan itu mengaku mentransfer uang Rp 3 Juta kepada pria tersebut.
Setelah diberi uang, satu pekan kemudian ternyata Hebran Kusnadi berulah lagi. Dia kembali meminta uang dan melakukan pengancaman yang sama yaitu menyebar vidio tak senonoh Bunga ke media sosial.
Bunga yang ketakutan, akhirnya menceritakann masalah ini ke keluarganya. Mendengar cerita itu, orang tua Bunga yaitu Dedi dan menantunya Andi Sahiran (23) naik pitam.
BACA JUGA:Dewan Pakar Mundur Berjemaah Lantaran Kecewa Partainya Gabung KIM Plus, PKS Malah Bilang Begini!
BACA JUGA:Perundingan Gencatan Senjata di Gaza Gagal, Hamas Tolak Syarat Baru Israel, Apa Penyebabnya?
Keduanya kemudian mencari Hebran Kusnadi ketempat dia bekerja yaitu di PT Kendi, Tebing /Tinggi. Setelah terlibat pertengkaran dan perkelahian, Hebran Kusnadi akhirnya tewas dengan kondisi luka tusuk di leher.
Kasat Reskrim Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, AKP Alpian SH membenarkan terjadinya peristiwa berdarah itu pada Selasa 20 Agustus 2024 sore.
"Korban (Hebran Kusnadi) ini diduga berselingkuh dengan kakak ipar pelaku Andi Sahiran. Kemudian korban diduga membuat video tak senonoh. Setelah itu korban mengancam akan menyebarkan video tersebut apabila uang tebusan yang dimintanya tidak dipenuhi," jelas AKP Alpian.
Permitaan korban menurut Alpian sempat dipenuhi Bunga dengan mentransfer Rp3 Juta melalui Dana (e-wallet). "Namun, seminggu kemudian korban datang lagi dan memberikan ancaman yang sama," terang Alpian.
BACA JUGA:PDIP Disebut Batal Usung Anies, Lebih Pilih Duet Pramono Anung - Rano Karno di Pilgub Jakarta, Ada Apa?
Mendengar cerita itu, orang tua Bunga yaitu Dedi dan adik iparnya Andi Sahiran marah. Keduanya menemui Hebran di PT Kendi.
"Setibanya di lokasi, terjadi pertengkaran antara Dedi, orang tua Bunga dengan Hebran hingga berujung pada perkelahian,"jelasnya.
Dalam perkelahian tersebut, Hebran diduga juga memukul Andi Sahiran. Kemudian And Sahiran membalas dengan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan langsung menusuk leher Hebran.
Menurut AKP Alpian, antara Hebran dan Andi Sahiran sempat saling berebut senjata tajam yang mengakibatkan tangan Hebran terluka.
"Setelah korban terluka, Dedi dan Andi Sahiran melarikan diri karena ketika itu warga sekitar mulai berdatangan,"jelasnya.
BACA JUGA:Gacor! 19 Link Penghasil Saldo DANA Gratis Cairkan Rp540 Ribu Buat Modal bayar Tagihan Pinjol, Mantap Poll Nih
Korban hebran yang luka parah di bagian leher sempat di rawat di RSUD Empat Lawang, namun nyawanya tidak tertolong.
Dua hari setelah kejadian, tepatnya pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekira pukul 05.30 WIB, menurut AKP Alipian, tersangka Andi Sahiran diserahkan oleh keluarganya ke Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum, Ipda Adin Riyanto SE.
Dalam interogasi awal, Andi Sahiran mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti yang berupa satu bilah pisau gagang kayu berwarna coklat dan sarung kulit coklat sepanjang kurang lebih 20 cm.
"Sedangkan tersangka Dedi hingga saat ini statusnya DPO. Kita himbau agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. "Kami sempat melakukan pengejaran sampai ke Lahat, namun belum berhasil mengamankan Dedi," katanya.