bacakoran.co

Dar Der Dor! DPR Sahkan Revisi UU Keimigrasian, Pejabat Imigrasi Kini Boleh Bawa Senjata, Siap Jadi Koboi?

DPR Sahkan Revisi UU Keimigrasian Pejabat Imigrasi Kini Boleh Bawa Senjata--Ist

Beberapa netizen lainnya, seperti @novriannovrians***a_, menggunakan ungkapan humor dengan komentar "waduh dar der dor," menandakan reaksi kaget.

Ada juga yang mempertanyakan perlunya senjata api bagi pejabat imigrasi.

BACA JUGA:Hina Nabi Muhammad, Mantan Anggota DPRD Sibolga Jadi Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Ini Isi Postingannya!

BACA JUGA:Bagaimana Jika Kotak Kosong Menang Pilkada? Begini Hasil Kesepakatan DPR-KPU!

Pengguna @erriccoar***n berpendapat bahwa seharusnya cukup meminta pengawalan polisi.

"Itulah guna nya ada polisi," ujarnya.

Di sisi lain, akun @fernandaspu***_ mengingatkan pada sejarah ketidakadilan terkait persenjataan, menyinggung masa lalu ketika PKI berusaha untuk mempersenjatai buruh namun ditolak oleh TNI.

Fenomena ini mengungkapkan kompleksitas isu keimigrasian dan keamanan di Indonesia, serta bagaimana kebijakan baru ini dapat mempengaruhi dinamika sosial.

BACA JUGA:Sah! DPR Tetapkan 5 Anggota Baru BPK Periode 2024-2029, Ada Politikus asal Sumsel

BACA JUGA:Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024! KPU dan DPR Akan Gelar Rapat Selasa Besok: Ada Kekurangan dan Kelebihan...

Banyak yang mempertanyakan apakah langkah ini akan membawa dampak positif atau justru menambah masalah baru di lapangan.

Dengan pengesahan UU ini, perhatian kini tertuju pada implementasi di lapangan dan bagaimana pejabat imigrasi akan dilengkapi dan dilatih untuk menggunakan senjata secara bijak.

Publik berharap agar langkah ini tidak menambah ketegangan di masyarakat, melainkan berfungsi untuk melindungi semua pihak dengan cara yang lebih aman dan terukur.

Dar Der Dor! DPR Sahkan Revisi UU Keimigrasian, Pejabat Imigrasi Kini Boleh Bawa Senjata, Siap Jadi Koboi?

Ainun

Ainun


bacakoran.co - dewan perwakilan rakyat (dpr) ri baru saja mengesahkan rancangan tentang keimigrasian dalam rapat paripurna pada kamis, 19 september 2024.

salah satu poin paling mencolok dalam revisi ini adalah ketentuan yang memperbolehkan imigrasi tertentu untuk dilengkapi dengan senjata api.

ketua badan legislasi (baleg) dpr, wihadi wiyanto, menjelaskan bahwa penambahan substansi baru dalam pasal 3 ayat 4 memungkinkan pejabat imigrasi tertentu membawa senjata api.

dengan jenis dan syarat penggunaannya yang akan diatur lebih lanjut oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

alasan di balik kebijakan ini disampaikan oleh direktur jenderal imigrasi kementerian hukum dan hak asasi manusia (kemenkumham), silmy karim.

ia menekankan bahwa dalam situasi di mana pejabat imigrasi harus mengamankan orang , mereka sering kali berhadapan dengan ancaman, termasuk dari orang asing yang membawa senjata.

"petugas selama ini tidak memiliki perlindungan yang memadai," ungkap silmy.

keputusan ini langsung memicu kehebohan di media sosial.

berbagai tanggapan dari netizen mencerminkan kekhawatiran dan keheranan atas langkah tersebut.

pengguna dengan akun @0***an mempertanyakan representasi dpr, sedangkan @randinu***olis mengekspresikan ketakutannya dengan singkat.

beberapa netizen lainnya, seperti @novriannovrians***a_, menggunakan ungkapan humor dengan komentar "waduh dar der dor," menandakan reaksi kaget.

ada juga yang mempertanyakan perlunya senjata api bagi imigrasi.

pengguna @erriccoar***n berpendapat bahwa seharusnya cukup meminta pengawalan polisi.

"itulah guna nya ada polisi," ujarnya.

di sisi lain, akun @fernandaspu***_ mengingatkan pada sejarah ketidakadilan terkait persenjataan, menyinggung masa lalu ketika pki berusaha untuk mempersenjatai buruh namun ditolak oleh tni.

fenomena ini mengungkapkan kompleksitas isu keimigrasian dan keamanan di indonesia, serta bagaimana kebijakan baru ini dapat mempengaruhi .

banyak yang mempertanyakan apakah langkah ini akan membawa dampak positif atau justru menambah masalah baru di lapangan.

dengan pengesahan uu ini, perhatian kini tertuju pada implementasi di lapangan dan bagaimana pejabat imigrasi akan dilengkapi dan dilatih untuk menggunakan senjata secara .

publik berharap agar langkah ini tidak menambah ketegangan di masyarakat, melainkan berfungsi untuk melindungi semua pihak dengan cara yang lebih aman dan terukur.

Tag
Share