Putusan Mengejutkan! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Rp 8,7 Triliun Terhadap Yusuf Mansur, ini Tanggapannya
Putusan Mengejutkan! Mahkamah Agung Tolak Gugatan Rp 8,7 Triliun Terhadap Yusuf Mansur, ini Respon Pendiri Paytren--Ist
"Yang jelas, tidak mungkin putusan ini dimenangkan tanpa pertimbangan yang matang dari majelis hakim," tambahnya.
BACA JUGA:Heboh! Jessica Wongso Bebas Bersyarat Ungkap Tak Menyimpan Dendam Kepada Siapapun...
Yusuf Mansur juga menegaskan bahwa selama proses hukum berlangsung, ia tidak merasakan adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari majelis hakim.
"Sejauh ini, saya tidak ada interaksi yang tidak baik dengan hakim di Pengadilan Negeri, Banding, maupun Kasasi. Semua berjalan sesuai dengan jalurnya," ujarnya dengan optimis.
Dengan putusan Mahkamah Agung ini, Yusuf Mansur dapat melanjutkan aktivitasnya tanpa beban gugatan yang mengganggu.
Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa dalam dunia hukum, keadilan tetap bisa ditegakkan.
BACA JUGA:Tuding Israel Dibalik Tewasnya Ismail Haniyeh, Hamas Siap Balas Dendam, Ancam Lakukan Ini!
Bagi penggemar dan pendukungnya, kabar ini tentu membawa angin segar, menguatkan keyakinan bahwa kebenaran akan selalu terungkap.
Bagi masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini, mari kita doakan agar Yusuf Mansur dan semua pihak yang terlibat dapat segera melanjutkan kehidupan mereka dengan lebih baik.