Buntut Dari Kasus Keracunan Ratusan Warga di Kediri, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku dan Mengungkap Motifnya!
Kasus Keracunan Ratusan Warga di Kediri-bacakoran.co-
BACAKORAN.CO - Viral di media sosial buntut dari kasus keracunan ratusan warga di Kediri, polisi berhasil mengungkap bahwa tersangka sengaja memberikan makanan kedaluwarsa.
Polres Kediri berhasil mengungkap penyebab keracunan ratusan warga jemaah sholawatan yang terjadi di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Setelah memeriksa seorang wanita berinisial AFF (44), terungkap bahwa makanan yang diberikan kepada jemaah sholawatan merupakan makanan kedaluwarsa.
Kepala Unit Tipidter Satreskrim Polres Kediri Ipda Euro Belmiro Lamza menerangkan, peristiwa itu berawal ketika AFF membagikan jajanan secara cuma-cuma kepada ratusan peserta acara sholawatan di desanya pada Selasa 1 Oktober 2024 malam.
BACA JUGA:5 Fakta Mengejutkan Ratusan Warga Keracunan Massal Usai Mengikuti Pengajian di Desa Krecek Kediri
"AFF memberikan donasi berupa jajanan kedaluwarsa di acara sholawatan," terang Euro, pada Sabtu 5 Oktober 2024.
Sebelum membagikan jajanan tersebut, AFF diketahui telah menghapus tanggal kedaluwarsa pada kemasan menggunakan tisu basah yang dicampur dengan tiner, sehingga tanggal kedaluwarsa tidak lagi terlihat.
Setelah tanggal kedaluwarsa dihapus, AFF kemudian mendistribusikan jajanan tersebut kepada para jamaah yang mengikuti acara sholawatan di lokasi yang tak jauh dari kediamannya.
AFF akhirnya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi serta barang bukti yang berhasil diamankan, termasuk alat untuk menghapus dan mencetak ulang tanggal kedaluwarsa, serta jajanan yang telah rusak masa simpannya.
Meskipun AFF berdalih bahwa perbuatannya dilandasi niat untuk berdonasi, tindakannya tetap berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial ratusan warga diduga keracunan seusai sholawatan di Kediri.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan menemukan sejumlah barang bukti.
Pihak kepolisian menemukan berbagai macam produk kedaluwarsa di gudang penyimpanan makanan dan minuman yang diduga telah meracuni ratusan warga jemaah sholawatan di Desa Krecek, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Rabu 2 Oktober 2024.