bacakoran.co

Geger! Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Diciduk, Keluarga Korban Sujud Syukur Minta Keadilan Ditegakkan

Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah ditangkap terkait dugaan suap dan gratifikasi. Ketiga hakim tersebut, Heru Anand, Mangapul dan Damanik, merupakan majelis hakim yang --detik.com

Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah ditangkap terkait dugaan suap dan gratifikasi.

Ketiga hakim tersebut, Heru Anand, Mangapul dan Damanik, merupakan majelis hakim yang memutuskan perkara anak mantan anggota DPR RI, Gregorius Ronald Tanur, yang didakwa menganiaya dan membunuh kekasihnya, Din.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu sore, setelah muncul desas-desus mengenai keterlibatan ketiga hakim dalam praktik korupsi.

BACA JUGA:Diduga Terima Suap, Kejagung Tangkap 3 Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Terdakwa Pembunuhan Dini Sera

BACA JUGA:Gregorius Ronald Tannur Anak DPR Divonis Bebas oleh Hakim Terkait Kasus Tewasnya Dini...

Sekitar pukul 10 pagi, kabar mengenai Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat, namun KPK membantah adanya penggerebekan di Pengadilan Negeri Surabaya.

Hingga sore hari, Kejaksaan Tinggi Jatim menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan terkait penangkapan ini.

Ketiga hakim tiba di kantor Kejati secara bergantian, dimulai dengan Heru Anand diikuti oleh Mangapul dan Damanik.

Mereka kompak mengenakan masker dan enggan memberikan komentar saat memasuki area kantor Kejati.

BACA JUGA:Aniaya Pacar Hingga Tewas, Ronald Tannur Anak DPR Bebas, Kang Asep: Bukti Lengkap, Hakim Cuma Butuh Hiburan!

BACA JUGA:Edward Tannur di Nonaktifkan dari Komisi IV DPR RI, Setelah Anaknya Ronald Aniaya Dini Hingga Tewas

Penangkapan ini pun menarik perhatian media yang ramai berkumpul untuk meliput kejadian tersebut.

Kepala Kejaksaan Jawa Timur, Mia Amiati, mengkonfirmasi bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara Gregorius Ronald Tanur.

Mia menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung, yang kini telah memasuki tahap penyidikan, menandakan bahwa ketiga hakim tersebut menyandang status sebagai tersangka.

Namun, pihak Kejati Jatim tidak mengungkap detail lebih lanjut mengenai barang bukti yang diamankan dalam kasus ini.

Geger! Tiga Hakim Kasus Ronald Tannur Diciduk, Keluarga Korban Sujud Syukur Minta Keadilan Ditegakkan

Ainun

Ainun


bacakoran.co - surabaya kembali dihebohkan dengan berita penangkapan tiga hakim (pn) surabaya yang menangani kasus pembunuhan sadis ronald tannur.

ketiga hakim ini, yang diduga menerima suap dari pengacara ronald tannur, akhirnya ditangkap oleh dalam operasi tangkap tangan pada rabu, 23 oktober 2024.

penangkapan ini membawa kelegaan bagi keluarga korban, dini, yang langsung melakukan sujud syukur setelah mendengar kabar ini.

kasus ronald tannur, yang diduga menghilangkan nyawa dini secara sadis.

menjadi sorotan publik saat keluarga korban menyuarakan ketidakpuasannya atas vonis yang dianggap terlalu ringan.

keluarga dini menilai putusan hakim yang hanya memberikan hukuman lima tahun tidak mencerminkan keadilan yang diharapkan.

apalagi, bukti-bukti yang ditemukan mengarah pada adanya suap yang mengakibatkan jauh dari tuntutan awal, yaitu 20 tahun penjara.

ketiga hakim ini ditangkap dengan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam jumlah fantastis.

termasuk mata uang asing, yang disebut-sebut berasal dari pihak pengacara ronald tannur.

penangkapan ini dilakukan sore hari dan langsung membuat publik geram dengan adanya dugaan korupsi dalam proses peradilan kasus ini.

pihak keluarga korban menyambut gembira kabar penangkapan ini, meski tetap merasa hukuman yang dijatuhkan pada belum sesuai.

mereka berharap keadilan yang sesungguhnya bisa ditegakkan.

seorang anggota keluarga menyatakan bahwa mereka menginginkan hukuman lebih berat, paling tidak 15 atau 20 tahun, yang setara dengan tindakan kejam yang dilakukan kepada dini.

"sujud syukur, kita lega karena sudah ada tindakan dari mahkamah agung. harapannya nanti pas banding bisa lebih adil, karena keluarga ingin agar pelaku dihukum lebih berat, sesuai dengan pasal-pasal yang seharusnya dikenakan," ujar pihak keluarga.

dengan adanya penangkapan ketiga hakim ini, mahkamah agung bergerak cepat membatalkan putusan bebas yang sempat diberikan kepada ronald tannur.

langkah ini memunculkan harapan bahwa proses hukum berikutnya akan berjalan lebih adil dan tanpa intervensi.

publik pun kini berharap bahwa kasus ini bisa menjadi contoh bagi perbaikan sistem hukum di indonesia, terutama dalam menghadapi dugaan suap yang mencederai kepercayaan masyarakat.

kasus ronald tannur tidak hanya menjadi ujian bagi dunia peradilan indonesia tetapi juga menjadi pelajaran penting bahwa keadilan harus ditegakkan dengan transparansi.

terutama bagi keluarga korban yang masih berjuang untuk mendapatkan yang sebenarnya.

tiga  pengadilan negeri surabaya terpaksa harus menjalani pemeriksaan di kantor kejaksaan tinggi jawa timur setelah ditangkap terkait dugaan suap dan gratifikasi.

ketiga hakim tersebut, heru anand, mangapul dan damanik, merupakan majelis hakim yang memutuskan perkara anak mantan anggota dpr ri, , yang didakwa menganiaya dan membunuh kekasihnya, din.

penangkapan ini dilakukan pada rabu sore, setelah muncul desas-desus mengenai keterlibatan ketiga hakim dalam praktik korupsi.

sekitar pukul 10 pagi, kabar mengenai operasi tangkap tangan (ott) oleh pihak komisi pemberantasan korupsi (kpk) mencuat, namun kpk membantah adanya penggerebekan di pengadilan negeri surabaya.

hingga sore hari, kejaksaan tinggi jatim menggelar konferensi pers untuk memberikan penjelasan terkait penangkapan ini.

ketiga hakim tiba di kantor kejati secara bergantian, dimulai dengan heru anand diikuti oleh mangapul dan damanik.

mereka kompak mengenakan masker dan enggan memberikan komentar saat memasuki area .

penangkapan ini pun menarik perhatian media yang ramai berkumpul untuk meliput kejadian tersebut.

kepala kejaksaan jawa timur, mia amiati, mengkonfirmasi bahwa penangkapan ini berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara gregorius ronald tanur.

mia menegaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan oleh kejaksaan agung, yang kini telah memasuki tahap penyidikan, menandakan bahwa ketiga hakim tersebut menyandang status sebagai .

namun, pihak kejati jatim tidak mengungkap detail lebih lanjut mengenai barang bukti yang diamankan dalam kasus ini.

ketiga hakim diduga terlibat dalam memberikan vonis bebas kepada gregorius ronald tanur, yang kini menjadi sorotan publik.

beberapa titik di mana penangkapan dilakukan termasuk pengadilan negeri surabaya dan apartemen tempat tinggal para hakim tersebut.

hingga berita ini diturunkan, ketiga hakim masih berada di kantor kejati jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

banyak awak media yang menunggu kepastian mengenai hasil pemeriksaan dan detail lebih lanjut terkait dengan barang bukti dan mekanisme  yang diduga dilakukan oleh ketiga hakim tersebut.

mia amiati menjanjikan akan memberikan hasil pemeriksaan malam ini dan pihak kejaksaan agung diharapkan akan memberikan paparan mengenai kronologi penangkapan serta detail dugaan suap dalam perkara ini. 

kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam lembaga peradilan dan diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memberantas praktik korupsi di kalangan .

dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat semakin percaya terhadap sistem peradilan di indonesia.

kejaksaan agung akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap para penegak hukum itu sendiri.

Tag
Share