bacakoran.co - kasus korupsi kembali terjadi, kali ini menyeret mantan dirjen perkeretaapian kemenhub prasetyo boeditjahjono yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik kejaksaan agung.
diketahui juga prasetyo beberapa kali mangkir dalam panggilan polisi yang akhirnya ditangkap terkait korupsi jalur kereta api besitang-langsa pada balai teknik perkeretaapian medan tahun 2017-2023.
dilansir dari detik.com penangkapan ini disampaikan langsung oleh abdul qohar selaku dirdik jampidsus kejagung pada minggu (3/11/2024).
dan dalam penetapan tersangka ini merupakan pengembangan penyidikan yang sudah berlangsung selama setahun yang lalu.
pada saat kasus itu terjadi, prasetyo menjabat sebagai dirjen perkeretaapian kemenhub tahun 2016-2017 dan terakhir prasetyo menjabat sebagai ahli bidang teknologi lingkungan dan teknologi pada kemenhub.
ini beberapa fakta tentang penetapan prasetyo boeditjahjono sebagai tersangka oleh kejaksaan agung.
1. beberapa kali mangkir
prasetyo boeditjahjono telah beberapa kali mangkir dalam panggilan pihak kejagung yang akhirnya ditangkap oleh tim gabungan kejagung.
"terkait perkara ini, yang bersangkutan sudah beberapa kali dipanggil secara patut sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak mengindahkan. oleh karenanya berkat kerjasama tim gabungan baik dari satgas siri maupun jajaran pidsus, mengamankan yang bersangkutan," kata kapuspenkum kejagung, harli siregar kepada wartawan di kejagung, minggu (3/11/2024).
2. penangkapan dan penetapan menjadi tersangka
prasetyo boeditjahjono ditangkap pada tanggal 3 november 2024 di sebuah kamar hotel sumedang jawa barat setelah ditangkap prasetya kemudian menjalani pemeriksaan di kejaksaan agung
"minggu tanggal 3 november 2024 tepatnya pada jam 12.35 wib telah dilakukan penangkapan terhadap saudara pb di mana penangkapan di hotel sumedang," kata direktur penyidikan jampidsus kejagung, abdul qohar, dalam jumpa pers, minggu (3/11/2024).
setelah diperiksa selama 3 jam oleh pihak kejagung akhirnya prasetyo naik status sebagai tersangka kemudian ditahan di rutan salemba cabang kejaksaan agung.
"berdasarkan alat bukti yang cukup pada hari ini minggu tanggal 3 november 2024, setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton selama 3 jam, maka penyidik menetapkan pb sebagai tersangka," kata dirdik jampidsus abdul qohar, di kejagung, jl sultan hasanuddin, jakarta selatan, minggu (3/11/2024).
saat akan dilakukan penahanan prasetya telah memakai rompi tahanan berwarna pink khas kejaksaan agung yang kemudian keluar dari gedung jampidsus dan menaiki mobil tahanan.
tidak ada sepatah kata pun yang keluar dari mulut prasetyo saat ditanya oleh media setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut.
3. kronologi
kasus ini bermula dari pembangunan jalan kereta api besitang-langsa yang dilaksanakan oleh balai teknik perkeretaapian medan antara 2017 hingga 2023, dengan anggaran mencapai triliunan rupiah.
proyek ini bertujuan menghubungkan sumatera utara dan aceh, namun dalam pelaksanaannya terjadi sejumlah pelanggaran yang menyebabkan mencapai rp1,15 triliun.
pb diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan memecah pekerjaan konstruksi menjadi 11 paket dan memenangkan beberapa perusahaan tertentu dalam proses tender.
selain itu, ditemukan pula bahwa pembangunan proyek ini tidak dilengkapi studi kelayakan, penetapan trase jalur, dan dokumen teknis lainnya yang memadai.
akibatnya, jalur kereta api yang dibangun mengalami penurunan daya dukung tanah sehingga tidak bisa digunakan.
pb diduga menerima fee sebesar rp2,6 miliar melalui seorang pejabat pembuat komitmen (ppk), yang saat ini juga tengah menjalani proses huksaa
berdasarkan alat bukti yang cukup, kejagung menetapkan pb sebagai tersangka utama dalam kasus ini dan melakukan penahanan terhadapnya.
4. kerugian negara
akibat perbuatan prasetyo menimbulkan kerugian negara sebesar rp rp1.157.087.853.322 (triliun), ini berdasarkan laporan perhitungan kerugian negara yang dilakukan bpkp.
"akibat perbuatan saudara pb menyebabkan pembangunan kereta api tidak dapat difungsikan, sehingga menyebabkan kerugian negara rp 1,15 triliun," sambungnya.