bacakoran.co

Menghebohkan! Alasan Guru Tampar Siswa SD di Tasikmalaya hingga Berujung ke Polisi

Alasan guru tampar siswa SD di Tasikmalaya hingga berujung ke polisi-Ilustrasi -

BACAKORAN.CO - Kasus penamparan siswa SD kelas 1 di Tasikmalaya, Jawa Barat, berujung panjang hingga ke polisi.

Kejadian bermula saat siswa tersebut diduga ditampar oleh seorang guru karena berkelahi dengan temannya di sekolah.

Sang ibu, Lina, mengungkapkan bahwa anaknya kini mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.

"Anak saya tidak mau sekolah lagi sejak kejadian itu. Ini sudah berlangsung sekitar 8 hari," kata Lina pada wartawan.

BACA JUGA:Lecehkan Murid dan Sempat Ditangguhkan, Oknum Guru di Bandar Lampung Kembali Ditahan!

BACA JUGA:Puan Maharani Desak Transparansi Kasus Guru Honorer yang Dituduh Aniaya Siswa di Konawe Selatan

Ia pun segera melaporkan kejadian ini ke Polres Tasikmalaya dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Tasikmalaya. Dilansir dari medan.tribunnews.com (9/11/24)

Menurut Lina, kejadian penamparan ini terjadi pada 29 Oktober 2024.

"Saat itu anak saya sedang bertengkar dengan temannya, dan tiba-tiba gurunya datang dan langsung menampar," jelas Lina.

Sang anak bahkan menangis di kantin setelah insiden tersebut, dan tetap ikut kegiatan olahraga meskipun sempat ditampar.

BACA JUGA:Geger! Spanyol Grebek 13 Ton Kokain Tersembunyi di Kontainer Pisang, Tangkapan Terbesar Sepanjang Sejarah

BACA JUGA:Akibat Bikin Rusuh Suporter Israel Diserang di Amsterdam Setelah Laga AJax vs Maccabi Tel Aviv, Ini Tingkahnya

Setelah mendengar pengakuan dari anaknya, Lina dan suaminya memutuskan untuk melapor ke polisi karena merasa pihak sekolah tidak menanggapi dengan serius.

"Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut, tapi tidak ada niat baik dari sekolah, jadi kami lapor ke polisi," tambah Lina.

Guru dan Kepala Sekolah Diduga Tak Tunjukkan Itikad Baik

Menghebohkan! Alasan Guru Tampar Siswa SD di Tasikmalaya hingga Berujung ke Polisi

Melly

Melly


bacakoran.co - penamparan siswa sd kelas 1 di tasikmalaya, jawa barat, berujung panjang hingga ke polisi.

kejadian bermula saat siswa tersebut diduga ditampar oleh seorang guru karena berkelahi dengan temannya di sekolah.

sang ibu, lina, mengungkapkan bahwa anaknya kini mengalami trauma dan enggan kembali ke sekolah.

"anak saya tidak mau sekolah lagi sejak itu. ini sudah berlangsung sekitar 8 hari," kata lina pada wartawan.

ia pun segera melaporkan kejadian ini ke polres tasikmalaya dan komisi perlindungan anak indonesia daerah (kpaid) tasikmalaya. dilansir dari  (9/11/24)

menurut lina, kejadian penamparan ini terjadi pada 29 oktober 2024.

"saat itu anak saya sedang bertengkar dengan temannya, dan tiba-tiba gurunya datang dan langsung menampar," jelas lina.

sang anak bahkan menangis di kantin setelah insiden tersebut, dan tetap ikut kegiatan olahraga meskipun sempat ditampar.

setelah mendengar pengakuan dari anaknya, lina dan suaminya memutuskan untuk melapor ke polisi karena merasa pihak sekolah tidak menanggapi dengan serius.

"kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut, tapi tidak ada niat baik dari sekolah, jadi kami lapor ke polisi," tambah lina.

guru dan kepala sekolah diduga tak tunjukkan itikad baik

lina juga mengungkapkan bahwa guru yang diduga menampar anaknya sempat ingin meminta maaf melalui pengacara, namun kepala sekolah diduga melarang permintaan maaf itu.

"harusnya tidak ada larangan untuk meminta maaf," kata lina.

ia juga menyesalkan pihak sekolah yang malah mempertemukan anaknya dengan guru yang membuatnya trauma, bahkan merekam pertemuan tersebut tanpa izin keluarga.

pihak sekolah klaim sudah tiga kali minta maaf

di sisi lain, aam amelia, kepala sekolah sdn cipakat, menyatakan bahwa guru olahraga tersebut sudah tiga kali meminta maaf kepada keluarga korban.

"kami sudah melakukan mediasi, namun keluarga tetap melapor ke polisi," jelas aam. menurutnya, tindakan sang guru sebenarnya bukan niat untuk menampar, tetapi hanya memberi peringatan.

aam berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dan sang siswa bisa kembali ke sekolah.

"anak ini harus mendapat pendidikan, kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk merangkulnya kembali ke sekolah," tambahnya.

proses hukum berjalan di polres tasikmalaya

sementara itu, polres tasikmalaya mengonfirmasi bahwa laporan kekerasan ini sedang diproses dan kasusnya telah diarahkan ke kpaid untuk pendampingan anak yang masih di bawah umur.

kpaid juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum bagi korban agar kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak.

ketua kpaid, ato rianto, menegaskan pentingnya penyelesaian hukum untuk mencegah kejadian serupa terulang.

"selain memulihkan kondisi anak, kami berharap proses hukum bisa memberikan efek jera," ujarnya.

kasus ini mengundang perhatian masyarakat luas dan diharapkan dapat memberikan pembelajaran agar lingkungan sekolah selalu menjadi tempat yang aman bagi semua anak.

Tag
Share