Mohon Maaf! Tenaga Honorer PPPK dengan Kategori Ini Langsung Dicoret dari Pengangkatan PPPK 2024
Begini info selengkapnya mengenai kategori tenaga honorer tersebut -Pinterest -
BACAKORAN.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) telah menetapkan bahwa beberapa kelompok
tenaga honorer tidak akan dipertimbangkan untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 Kriteria yang mengakibatkan penghapusan dari daftar pengangkatan.
Proses pengangkatan tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah salah satu mandat yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) 2023, yang akan dilaksanakan melalui serangkaian tes seleksi.
Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan pembukaan pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 bagi tenaga honorer, yang akan dilaksanakan dalam dua periode.
BACA JUGA:Supriyani Ditahan, Tapi Bakal Diangkat Jadi Guru PPPK oleh Kemendikdasmen? Begini Faktanya!
BACA JUGA:Ketahui, Begini Cara Agar Guru Swasta Bisa Daftar PPPK 2024, Sudah Tau?
Pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 pada periode pertama telah dibuka oleh pemerintah dari tanggal 1 hingga 20 Oktober 2024.
Pemerintah telah membuka pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 periode pertama, yang ditujukan kepada pelamar prioritas seperti guru, D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, eks THK-II, serta tenaga honorer yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, pendaftaran untuk seleksi PPPK 2024 periode kedua akan dibuka oleh pemerintah pada tanggal 17 November hingga 31 Desember 2024.
Pendaftaran untuk PPPK 2024 periode kedua ditujukan bagi pelamar yang saat ini aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang melamar untuk formasi guru di instansi daerah.
BACA JUGA:Kemenag Rilis 20 Ribu Formasi CPNS 2024 & 80 Ribu PPPK: Ini Cara Daftar, Syarat hingga Persiapan...
Tenaga honorer yang berhasil meraih peringkat tertinggi dalam seleksi akan diangkat menjadi PPPK. Namun, ada beberapa kategori tenaga honorer yang secara langsung dikeluarkan dari proses pengangkatan PPPK oleh MenPAN RB.
Berdasarkan informasi yang tersedia, kategori tenaga honorer yang langsung dicoret dari pengangkatan PPPK oleh MenPAN RB adalah: