bacakoran.co

Ditangkap di Bandara, Ivan Pelaku yang Mengintimidasi Siswa Surabaya Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Ivan Sugianto Ditangkap di Bandara dan Ditetapkan Menjadi Tersangka Pelaku Intimidasi Siswa SMAK Gloria 2 Surabaya --Radar Surabaya

BACAKORAN.CO - Ivan Sugianto merupakan pelaku intimidasi atau perundungan ke EN salah satu siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya telah ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku ditangkap di Bandara Internasional Juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara berdasarkan penjelasan dari Kombes dirmanto selaku Kabid Humas Polda Jatim.

"Saudara I (Ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka. Dan sekitar 16.00 WIB saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda," kata Dirmanto, di Mapolres Surabaya, dikutip bacakoran.co dari CNN Indonesia, Kamis (14/11/2024).

Saat tiba di Mapolres Surabaya, Ivan terlihat digelandang oleh penyidik masuk ke gedung unit PPA dan Jatanras dan Ivan sendiri terlihat memakai kemeja putih bergaris dan menggunakan masker tanpa mengucapkan satu kata pun.

BACA JUGA:Meski Sudah Damai, Polisi Tetap Usut Kasus Pria Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong

BACA JUGA:Isi Pesan Ancaman Kasus Viral Siswa Surabaya yang Dipaksa Sujud dan Menggonggong, Berkali-kali di Teror!

Berdasarkan penjelasan dirmanto iklan ditetapkan sebagai tersangka setelah Polres tabah Surabaya memeriksa 11 saksi dalam kasus ini dan telah melakukan gelar perkara.

"Setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari Polrestabes Surabaya melakukan gelar perekara, dan setelah gelar perkara saudara I sidah ditetapkan tersangka," ungkapnya.

Tapi, ia belum menjelaskan secara detail pasal apa yang menjerat Ivan Sugianto yang merupakan pengusaha tempat hiburan malam tersebut dan penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, baru akan kami update lengkap," jelasnya.

BACA JUGA:Krisis Susu Lokal! Budi Arie: Produksi Susu Dalam Negeri Tak Mampu Dukung Program Makan Bergizi

BACA JUGA:Aksi Nyata, Komdigi Gandeng OJK Berantas Judi Online: 10.000 Rekening Diblokir

Sebelumnya pihak kepolisian akan tetap melakukan pengusutan terhadap kasus keributan di SMA Kristen (SMAK) Gloria 2 Surabaya meskipun kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai, pasalnya pihak sekolahan tetap ingin menempuh jalur hukum.

Kombes Dirmanto selaku Kabid Humas Polda Jawa Timur menyebutkan antara pelaku IV dan korban EN sebenarnya telah sepakat untuk berdamai.

Ditangkap di Bandara, Ivan Pelaku yang Mengintimidasi Siswa Surabaya Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - ivan sugianto merupakan pelaku intimidasi atau perundungan ke en salah satu siswa sma kristen (smak) gloria 2, surabaya telah ditangkap dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

pelaku ditangkap di bandara internasional juanda oleh petugas gabungan kepolisian dan satgas pengamanan bandara berdasarkan penjelasan dari kombes dirmanto selaku kabid humas polda jatim.

"saudara i (ivan) sudah dinyatakan sebagai tersangka. dan sekitar 16.00 wib saudara i oleh penyidik ditangkap di bandara juanda," kata dirmanto, di mapolres surabaya, dikutip bacakoran.co dari , kamis (14/11/2024).

saat tiba di mapolres surabaya, ivan terlihat digelandang oleh penyidik masuk ke gedung unit ppa dan jatanras dan ivan sendiri terlihat memakai kemeja putih bergaris dan menggunakan masker tanpa mengucapkan satu kata pun.

berdasarkan penjelasan dirmanto iklan ditetapkan sebagai tersangka setelah polres tabah surabaya memeriksa 11 saksi dalam kasus ini dan telah melakukan gelar perkara.

"setelah memeriksa 11 saksi tersebut, penyidik dari polrestabes surabaya melakukan gelar perekara, dan setelah gelar perkara saudara i sidah ditetapkan tersangka," ungkapnya.

tapi, ia belum menjelaskan secara detail pasal apa yang menjerat ivan sugianto yang merupakan pengusaha tempat hiburan malam tersebut dan penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"nanti setelah diperiksa tersangkanya ini, baru akan kami update lengkap," jelasnya.

sebelumnya pihak kepolisian akan tetap melakukan pengusutan terhadap kasus keributan di sma kristen (smak) gloria 2 surabaya meskipun kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai, pasalnya pihak sekolahan tetap ingin menempuh jalur hukum.

kombes dirmanto selaku kabid humas polda jawa timur menyebutkan antara pelaku iv dan korban en sebenarnya telah sepakat untuk berdamai.

"sekali lagi saudara i (iv) dan saudara w [orang tua en] ini sudah melakukan perdamaian terkait dengan peristiwa itu. mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan sudah saling memaafkan," kata dirmanto di mapolrestabes surabaya, dikutip bacakoran.co dari , kamis (14/11/202).

walaupun sudah sepakat untuk berdamai tapi tindakan hukum tetap berlanjut, pasalnya smak gloria tempat korban bersekolah ingin tetap membawa permasalahan ini ke jalur hukum.

"pihak sekolah ini dari smak gloria 2 ini terus mendesak agar polrestabes surabaya melakukan proses lanjut, terkait dengan kejadian ini. dan sekarang ini kita juga terus melakukan pendalaman," ungkapnya.

saat ini polisi terus mendalami kasus ini, hal itu dilakukan berdasarkan laporan dari pihak sekolah ke polrestabes surabaya dan laporan itu diterima sebagai aduan masyarakat nomor lpm/1121/x/2024/spkt/polrestabes surabaya.

"kita terus melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan peristiwa ini, konstruksi hukumnya seperti apa, konstruksi peristiwa ini seperti apa, sehingga nanti kita bisa melakukan langkah-langkah berikutnya," ucapnya.

dalam kasus ini pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi, yaitu iv, orang tua korban, guru dan sekuriti di smak gloria 2 dan melibatkan sejumlah ahli.

"ya kemungkinan nanti masih ada beberapa yang kita lakukan pemeriksaan, mungkin juga dari beberapa ahli akan kita panggil nanti," kata dia.

sebelumnya surabaya digegerkan dengan video viral yang menunjukkan aksi intimidasi oleh seorang  terhadap seorang siswa.

insiden ini terjadi di sebuah sekolah di surabaya, jawa timur, pada 21 oktober lalu.

video tersebut memperlihatkan seorang pria, berinisial iv, memaksa seorang  berinisial en untuk bersujud dan menggonggong seperti anjing sebagai bentuk permintaan maaf.

menurut keterangan saksi, insiden bermula saat anak dari iv, yang berinisial ems, merasa diejek oleh en dalam sebuah acara olahraga di sekolah.

ems kemudian melaporkan hal tersebut kepada orang tuanya, iv, yang langsung mendatangi sekolah bersama beberapa orang lainnya.

sesampainya di sekolah, iv diduga mengintimidasi en dengan memintanya berlutut, bersujud, dan menggonggong.

rekaman video aksi intimidasi ini langsung beredar luas di media sosial, memicu reaksi  yang marah dan prihatin.

masyarakat menilai tindakan tersebut tidak pantas dilakukan, terutama terhadap seorang siswa di lingkungan sekolah.

peristiwa ini pun menjadi sorotan berbagai media.

upaya hukum dan mediasi

setelah insiden tersebut viral, kasus ini pun dilaporkan ke pihak kepolisian surabaya dan masuk dalam proses hukum.

terdapat dua laporan yang diterima oleh polrestabes surabaya.

laporan pertama berasal dari pihak  yang melaporkan dugaan intimidasi dan tindakan provokatif oleh rombongan yang datang bersama iv.

sedangkan laporan kedua terkait tindakan iv yang memaksa siswa en untuk bersujud dan menggonggong.

dilansir tim bacakoran.co dari kanal youtube beritasatu, kuasa hukum dari pihak sekolah menyatakan bahwa upaya damai telah dilakukan untuk meredakan ketegangan.

beberapa pihak yang berseteru akhirnya sepakat untuk berdamai pada jumat lalu.

namun, laporan terkait dugaan intimidasi terhadap siswa en masih dalam proses di kepolisian.

reaksi pihak sekolah

pihak sekolah sangat menyayangkan kejadian tersebut dan telah mengambil langkah  untuk menjaga lingkungan sekolah tetap aman dan kondusif.

salah satu guru dari sekolah tersebut juga melaporkan kejadian ini ke polisi sebagai bentuk penanganan terhadap tindakan intimidasi yang terjadi di lingkungan sekolah.

humas polrestabes surabaya menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

pihak berwenang berjanji untuk mengusut tuntas kejadian ini demi mencegah terulangnya tindakan serupa.

hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai saksi-saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini.

tanggapan publik

kejadian ini menimbulkan reaksi keras dari publik yang mengecam tindakan iv dan meminta pihak berwenang menegakkan keadilan.

banyak yang menganggap tindakan intimidasi seperti ini sangat tidak pantas dan menuntut agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi para orang tua agar lebih bijak dalam menangani  anak-anak mereka.

diharapkan, proses hukum dapat memberikan  bagi semua pihak yang terlibat dan menjadi peringatan bagi orang tua serta masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam bersikap di hadapan anak-anak. 

kejadian ini menjadi pelajaran penting bahwa setiap tindakan harus dipertimbangkan dengan bijaksana.

terutama di lingkungan pendidikan, di mana anak-anak berhak mendapatkan rasa aman dan perlindungan.

 

Tag
Share