bacakoran.co

15 Napi Berbahaya Asal Sumsel Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

15 Napi Berbahaya Asal Sumsel Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan-ANTARA News-

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jateng, Kadiyono, menyatakan bahwa timnya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa setiap narapidana yang dipindahkan akan menerima perlakuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan pemindahan ini, diharapkan Lapas Karanganyar dapat lebih efektif dalam memberikan pembinaan dan pelayanan kepada narapidana sesuai dengan kebutuhan masing-masing, sehingga tercipta kondisi yang lebih kondusif dan mendukung reformasi sistem pemasyarakatan di Indonesia.

15 Napi Berbahaya Asal Sumsel Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Kurnia

Kurnia


bacakoran.co - kantor wilayah kementerian hukum dan ham jawa tengah kembali melakukan pemindahan narapidana berisiko tinggi dari luar pulau jawa. 

kali ini, sebanyak 15 dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas iia karanganyar yang terletak di nusakambangan, kabupaten cilacap. 

lapas karanganyar nusakambangan memiliki status super maksimum sekuriti (sms) dan khusus menampung . 

rincian pemindahan menunjukkan bahwa 7 narapidana berasal dari lapas kelas i palembang, sementara 8 narapidana lainnya berasal dari kelas iia banyuasin. 

proses pemindahan berlangsung pada rabu, 20 november 2024, mulai pukul 22.00 wib.

“pemindahan dilakukan dengan prosedur yang ketat, serta koordinasi yang baik antara pihak lapas karanganyar, lapas kelas i palembang dan lapas kelas iia banyuasin,” jelas kepala kanwil kemenkumham jateng, tejo harwanto melalui kepala divisi pemasyarakatan kadiyono, dikutip bacakoran.co dari

pemindahan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi yang dikeluarkan oleh plt. direktur jenderal pemasyarakatan. 

langkah ini juga merupakan bagian dari strategi untuk memutus jaringan di dalam lembaga pemasyarakatan, serta mengurangi tingkat kepadatan yang terjadi di beberapa lapas.

kepala lapas karanganyar, rico, menyatakan bahwa tindakan ini diambil sebagai upaya serius untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan teratur di dalam lapas, dengan mengurangi jumlah penghuni yang berlebihan dan memastikan proses rehabilitasi dapat berlangsung dengan lebih efektif.

“pemindahan narapidana ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan di beberapa lapas yang mengalami overcrowded, serta untuk memperkuat langkah-langkah pemberantasan di dalam lapas,” ujar kalapas karanganyar. 

kepala divisi pemasyarakatan kemenkumham jateng, kadiyono, menyatakan bahwa timnya berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan bahwa setiap narapidana yang dipindahkan akan menerima perlakuan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

dengan pemindahan ini, diharapkan lapas karanganyar dapat lebih efektif dalam memberikan pembinaan dan pelayanan kepada narapidana sesuai dengan kebutuhan masing-masing, sehingga tercipta kondisi yang lebih kondusif dan mendukung reformasi sistem pemasyarakatan di indonesia.

Tag
Share