bacakoran.co

Akses Polsek Medan Diblokir! Warga Mengeluh Tak Bisa Laporkan Kasus

Wilayah Polsek Medan Area yang dipasang portal.-detiksumut.com-

"Kami sampaikan bahwa Polsek Medan Area berada di dalam pemukiman warga. Di mana dalam hal ini, warga tentu membantu menciptakan rasa aman dalam pemukimannya sendiri dengan membuat portal," kata Hendrik.

Kompol Hendrik Aritonang mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari di wilayah hukum Polsek Medan Area.

BACA JUGA:Venna Melinda Kini Resmi Menyandang Status Janda, Ini Alasan Gugatan Cerainya Dikabulkan PA Jaksel!

BACA JUGA:Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar yang Terjaring OTT KPK Baru 6 Bulan Menjabat, Kasus Apa?

Peristiwa dimulai ketika Fakhrul Rozi melakukan transaksi pembelian dan penjualan kendaraan bermotor secara tunai di rumah seorang warga bernama Deby.

Beberapa waktu kemudian, Deby keluar dari rumahnya dan menanyakan tujuan kedatangan Fakhrul Rozi serta beberapa orang lainnya di lokasi tersebut.

"Mereka ini jual beli di depan rumahnya si Deby. Kemudian, keluar lah si Deby ini, kenapa kalian ramai-ramai di sini, di sini sering banyak curanmor," ucapnya.

Merasa terhina, Fakhrul kemudian melontarkan kata-kata kasar kepada Deby, yang akhirnya memicu terjadinya cekcok di antara keduanya sehingga Fakhrul juga berniat melaporkan Deby ke Polsek Medan.

BACA JUGA:Pj Wali Kota Pekanbaru Terjaring OTT KPK, Mendagri Sudah Siapkan Penggantinya, Siapa?

BACA JUGA:Waduh, Lakukkan Aksi Protes ini Penyebab Penumpang Kapal Pesiar Mewah Mogok Makan

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Deby langsung pergi ke Polsek Medan Area untuk melaporkan kejadian itu pada pukul 01.15 WIB dini hari.

Deby mengadukan Fakhrul atas tindakan yang tidak menyenangkan, dan laporan tersebut diterima oleh Polsek Medan Area.

"Selang 15 menit kemudian, setelah si Fakhrul tahu si Deby ini buat laporan ke Polsek Medan area, dia (Fakhrul) datangi lah ke Polsek Medan Area sambil memvideokan itu," ucapnya.

Kompol Hendrik menjelaskan bahwa Fakhrul Rozi berniat melaporkan Deby ke Polsek Medan dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan.

BACA JUGA:HEBOH! KPK OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, Ada Apa?

Akses Polsek Medan Diblokir! Warga Mengeluh Tak Bisa Laporkan Kasus

Nurul

Nurul


bacakoran.co - sebuah video yang memperlihatkan warga kesulitan membuat laporan di medan area akibat portal yang tertutup menjadi viral.

memberikan penjelasan lebih lanjut terkait video yang merekam insiden di polsek medan yang saat ini tengah menjadi perbincangan.

sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan akses masuk ke polsek medan yang diblokir dengan portal.

perekam video tersebut menyatakan bahwa objek yang diblokir dengan portal dalam rekamannya adalah akses menuju polsek.

kemudian, perekam video tersebut melanjutkan perjalanannya untuk memasuki area polsek yang sebelumnya terhalang oleh portal.

rekaman video tersebut terfokus pada bagian luar gedung yang bertuliskan "polsek medan area."

dilansir dari , mengunggah video tersebut menjelaskan bahwa orang yang merekam ingin melaporkan secara resmi dugaan penganiayaan yang telah dialaminya di polsek medan.

"setelah warga membuka portal dan masuk ke polsek, hanya ada satu orang yang berharga dan mengatakan datang saja besok pagi karena malam ini tidak ada yang cek tkp," itulah isi dari unggahan tersebut.

kapolsek medan area menyatakan bahwa area tugas polsek terletak di dalam kompleks permukiman warga.

dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa warga sengaja memasang portal di area polsek medan guna meningkatkan keamanan lingkungan.

"kami sampaikan bahwa polsek medan area berada di dalam pemukiman warga. di mana dalam hal ini, warga tentu membantu menciptakan rasa aman dalam pemukimannya sendiri dengan membuat portal," kata hendrik.

kompol hendrik aritonang mengungkapkan bahwa tersebut terjadi pada minggu dini hari di wilayah hukum polsek medan area.

peristiwa dimulai ketika fakhrul rozi melakukan transaksi pembelian dan penjualan kendaraan bermotor secara tunai di rumah seorang warga bernama deby.

beberapa waktu kemudian, deby keluar dari rumahnya dan menanyakan tujuan kedatangan fakhrul rozi serta beberapa orang lainnya di lokasi tersebut.

"mereka ini jual beli di depan rumahnya si deby. kemudian, keluar lah si deby ini, kenapa kalian ramai-ramai di sini, di sini sering banyak curanmor," ucapnya.

merasa terhina, fakhrul kemudian melontarkan kata-kata kasar kepada deby, yang akhirnya memicu terjadinya cekcok di antara keduanya sehingga fakhrul juga berniat melaporkan deby ke polsek medan.

tidak terima dengan kejadian tersebut, deby langsung pergi ke polsek medan area untuk melaporkan kejadian itu pada pukul 01.15 wib dini hari.

deby mengadukan fakhrul atas tindakan yang tidak menyenangkan, dan laporan tersebut diterima oleh polsek medan area.

"selang 15 menit kemudian, setelah si fakhrul tahu si deby ini buat laporan ke polsek medan area, dia (fakhrul) datangi lah ke polsek medan area sambil memvideokan itu," ucapnya.

kompol hendrik menjelaskan bahwa fakhrul rozi berniat melaporkan deby ke polsek medan dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan.

dalam laporannya ke polsek medan, hendrik menyatakan bahwa selama cekcok itu, deby sempat memukul punggung fakhrul, namun berdasarkan hasil pemeriksaan, fakhrul hanya mengalami memar di punggungnya.

"si fakhrul itu melapor ke polsek atas penganiayaan yang dilakukan deby. pada saat mereka cekcok mulut, katanya si fakhrul dipukul punggungnya. nggak ada luka, cuman memar saja," ucapnya.

menanggapi pernyataan dari perekam video yang menyebutkan bahwa polsek medan area tidak menerima laporannya, kompol hendrik aritonang dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

pihaknya menyarankan fakhrul untuk melapor ke polrestabes agar kasusnya lebih jelas, mengingat keduanya sama-sama telah melapor.

"kami polsek medan area, melayani pengaduan masyarakat 24 jam setiap harinya. karena kejadian tersebut saling lapor, maka kami menyarankan kepada fakhrul rozi yang membuat pengaduan pukul 01.30 wib, kami sarankan membuat pengaduan ataupun laporan di polrestabes medan, sedangkan laporan deby atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan 01.15 wib kami terima laporan pengaduannya laporan polisinya di polsek medan area," ucapnya.

Tag
Share