Larangan Membakar Sulitkan Petani Membuka dan Meremajakan Lahan, Minta Pemerintah Beri Solusi
BAKAR LAHAN : Sejumlah petani karet di Desa Jungai Kota Prabumulih keluhkan larangan bakar lahan dalam membuka kebun baru atau peremajaan tanaman kepada Anggota DPRD Sumsel yang melakukan Reses ke desa itu, Selasa (3/12). (foto : dian/sumeks.bacakoran.co)--
BACAKORAN.CO -- Larangan membuka dan meremajakan lahan pertanian dengan cara membakar ternyata berdampak kepada petani karet di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.
Mereka mengaku kesulitan untuk membuka lahan pertanian baru jika sampah atau semak belukar yang di tebas saat membuka lahan pertanian itu tidak boleh di bakar.
Pasalnya jika membuka lahan harus menggunakan alat berat yang dapat menghancurkan semak belukar dengan cepat, warga megaku tidak punya biaya untuk membeli ataupun menyewa alat berat tersebut.
Terlebih jika lahan pertanian yang hendak di buka itu tidak terlalu luas dan lokasinya jauh dari kota sehingga diperlukan biasa besar baik untuk sewa alat berat maupun mobilisasi alat berat itu sendiri.
BACA JUGA:Dihadapan Wakil Rakyat, Dosen Unsri Ini Ungkapkan Keprihatinan Soal Cagar Budaya
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Bersama Pimpinan DPRD Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi
Keluhan itu disampaikan petani karet di Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Kota Prabumulih ketika desanya dikunjungi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dapil VI Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Pali dan Kota Prabumulih yang melakukan reses ke desa itu, Selasa 3 Desember 2024.
Tak hanya itu, warga yang menghadiri acara itu yang rata-rata bermata pencarian sebagai petani karet juga mengeluhkan sulitnya mendapat bibit karet unggul dan berkualitas serta pupuk yang mahal.
Salah satu petani karet, Munir warga dusun 1 Desa Jungai mengatakan saat ini petani terbentur aturan yang tidak boleh membakar lahan. Hal itu menurutnya menghambat pekerjaan para petani.
"Untuk itu, kami minta tolong dibukakan lahan dengan alat atau apa dan minta fasilitas bibit yang bagus,"katanya.
BACA JUGA:Sempat Ditutup akibat Cuaca Buruk dan Gelombang Tinggi, Simak Situasi Terkini Penyeberangan Merak-Bakauheuni!
"Kemudian kalau bisa kami minta pupuk dengan sistem dihutangkan melalui KUD atau diberikan secara gratis," harapnya.
Amran, petani karet lainnya berharap agar masalah bibit karet ini menjadi perhatian pemerintah. "Bagaimana kami mau berkebun, kami ingin dapat bibit yang bagus,"katanya.
Kesempatan reses DPRD Sumsel ini juga dimanfaatkan warga mengusulkan dilakukannya pemekaran. Hal itu seperti dikatakan Hermansyah warga Dusun II Desa Jungai. "Kami mohon bantuan untuk pemekaran dusun dari dusun 2 menjadi dusun 3,"katanya.
Sementara itu, Kades Jungai Iskandar mengatakan jika dirinya sudah 3 periode menjabat sebagai Kades Jungai. Menurutnya baru kali ini anggota DPRD Provinsi datang ke desa yang dipimpinnya tersebut. "Kami ucapkan ribuan terima kasih tak terhingga," ujarnya.
BACA JUGA:Profil Lengkap Ustaz Fahrurrazi yang Hadiahkan Umrah Gratis buat Bapak Penjual Es Teh yang Dihina Gus Miftah!
Dijelaskannya, Desa Jungai mempunyai luas wilayah 1.731 ha dengan total 1.245 jumlah penduduk mayoritas petani karet atau mencapai 90 persen masyarakat adalah petani.
Dia pun tak menapik. Masyarakat Desa Jungai sulit meremajakan kebun-kebun yang sudah tidak produktif dan lebih dari 50 persen kebun sudah tidak produktif lagi. "Untuk itu kami mohon solusi bagi masyarakat menggarap lahan meremajakan karetnya,"ujar Iskandar
Menanggapi hal itu, Koordinator Tim reses anggota DPRD Sumsel Dapil 6, H Ahmad Palo SE mengaku sangat bersyukur bisa bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Jungai dalam keadaan sehat.
Menurutnya sejumlah aspirasi yang di sampaikan warga bakal menjadi bahan diskusi pihaknya di DPRD Sumsel. "Karena kami berkewajiban menyampaikan aspirasi dan memperjuangkan apa yang disampaikan masyarakat,"katanya.
BACA JUGA:6 Rekomendasi Drama China Romantis Tentang Tinggal Serumah yang Bikin Meting Abis, Wajib Nonton!
BACA JUGA:Netizen Galang Donasi bagi Bapak Penjual Es Teh yang Viral Dihina Gus Miftah, Dana Terkumpul Sudah Segini!
Masih kata Palo, APBD Sumsel di tahun 2025 ada sekira Rp11 Triliunan lebih dan sudah di sahkan. Sehingga aspirasi masyarakat yang baru diterima ini bisa diperjuangkan di ABT (Anggaran Biaya Tambahan) atau di APBD perubahan.
Yang jelas kata dia, Kota Prabumulih memang perlu di bantu. Karena menurutnya APBD Kota Prabumulih adalah nomor 2 terkecil dari 17 kabupaten/kota di Sumsel dengan total sekitar Rp1,3 triliun. "Kalau tidak dibantu Provinsi maka Pak Kades susah untuk membangun,"katanya.
Hanya saja, menurut legislator yang pernah 3 periode menjabat sebagai pimpinan DPRD Kota Prabumulih itu, Kota Prabumulih merupakan kota jasa dimana banyak pula perusahaan di Prabumulih dengan CSR yang besar sehingga anggaran desa bisa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.