Tragis! Balita di Depok Disiram Air Panas oleh Pengasuh, Daycare Ternyata Ilegal
Pengasuh daycare siram balita dengan air panas di Depok--Ist
Investigasi lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan, daycare tempat kejadian ini berlangsung ternyata tidak memiliki izin resmi.
Bahkan, pengasuh yang dipekerjakan, termasuk Septiani, tidak memiliki sertifikasi atau pelatihan khusus dalam menangani anak-anak.
BACA JUGA:Terkuak! Ibu Korban Balita yang Dilakban Ungkap Kronologi Tragis di Balik Pembunuhan Sadis Aqila
BACA JUGA:Kronologi Kebakaran di Cipinang Melahap 17 Rumah, 3 Balita Kakak Beradik Tewas Terjebak di Lantai 2
Daycare ini telah beroperasi selama satu tahun tanpa pengawasan yang memadai dari pihak berwenang.
Kepolisian Depok bertindak cepat dengan menangkap pelaku yang baru bekerja selama lima bulan di daycare tersebut.
Septiani kini dijerat dengan pasal 80 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Perlindungan Anak. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Polisi juga akan bekerja sama dengan dinas terkait untuk menindak tegas daycare ilegal, termasuk Kid Space, tempat kejadian berlangsung.
BACA JUGA:Astaghfirullah..., Uwak Cabuli Keponakan Balita Hingga Pendarahan, Ngakunya Kerasukan Setan
Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan perlindungan anak di daycare serta mencegah kejadian serupa di masa depan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para orang tua untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak.
Pastikan daycare yang dipilih memiliki izin resmi, pengasuh bersertifikasi, dan fasilitas yang memadai.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan meningkatkan pengawasan terhadap daycare ilegal yang beroperasi tanpa standar keamanan yang layak.