Pajak Karyawan Naik Fantastis, Dompet Terancam Makin Tipis, Setoran Korporasi Malah Turun Drastis
Target PPh dari individu, terutama karyawan naik drastis hingga 45,6% saat penerimaan pajak badan usaha justru turun 13,6% dalam APBN 2025.--istimewa
Keputusan ini juga didukung oleh perpanjangan masa pemberian fasilitas pengurangan PPh Badan hingga 31 Desember 2025, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2024.
Target Pajak dalam Negeri Meningkat
BACA JUGA:Siap-siap! Sebelum Kenaikan Pajak PPN 12 Persen, Pemerintah Siapkan Bansos Berupa Subsidi Listrik
BACA JUGA:Geger Pajak! Setelah PPN 12 Persen, Kini Wacana Tax Amnesty Jilid 3 Bikin Publik Geram
Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pendapatan pajak dalam negeri sebesar Rp2.433,5 triliun pada 2025, naik 8,8 persen dibandingkan target tahun 2024 yang sebesar Rp2.234,95 triliun.
Berikut rincian target penerimaan PPh pada 2025 seperti dilansir dari bloomberg echnoz:
- PPh Pasal 21: Rp313,51 triliun
- PPh Pasal 22: Rp36,81 triliun
BACA JUGA:Pajak Naik 12 Persen Tahun 2025, Tidak Perlu Khawatir Karena Akan DIkembalikan Dalam Berntuk Bansos
BACA JUGA:Realisasi Pajak Masih di Bawah Target! Simak Sektor yang Terdampak dan yang Masih Tahan Banting
- PPh Pasal 22 Impor: Rp75,23 triliun
- PPh Pasal 23: Rp69,57 triliun
- PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi: Rp15,14 triliun
- PPh Pasal 25/29 Badan: Rp369,95 triliun
BACA JUGA:Protes Peternak Sapi Akibat Susu Impor Masuk RI Bebas Pajak, Minta Segara Lakukan Perubahan AANZFTA