bacakoran.co - pemerintah baru saja menerbitkan nomor 201 tahun 2024 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn) tahun anggaran 2025.
dalam beleid yang ditandatangani presiden prabowo subianto pada 30 november 2024 tersebut, terdapat perubahan signifikan pada target penerimaan pajak.
target penerimaan dari individu, terutama karyawan, diproyeksikan meningkat tajam hingga 45,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
sementara itu, target dari badan usaha justru menurun sebesar 13,6 persen.
lonjakan pajak karyawan
dalam apbn 2025, pemerintah menargetkan pendapatan dari pph pasal 21 sebesar rp313,51 triliun, naik rp98,3 triliun dibandingkan target tahun 2024 yang sebesar rp215,21 triliun.
selain itu, pemerintah juga mematok penerimaan dari pph pasal 25/29 orang pribadi sebesar rp15,14 triliun, naik 18,3 persen dari target tahun sebelumnya sebesar rp12,79 triliun.
penurunan pajak badan usaha
sebaliknya, target penerimaan dari pph pasal 25/29 badan usaha justru turun menjadi rp369,95 triliun, dari sebelumnya rp428,59 triliun pada 2024.
penurunan ini sejalan dengan rencana pemerintah untuk menurunkan tarif pph badan usaha dari 22 persen menjadi 20 persen.
keputusan ini juga didukung oleh perpanjangan masa pemberian fasilitas pengurangan pph badan hingga 31 desember 2025, sebagaimana tertuang dalam peraturan menteri keuangan (pmk) nomor 69 tahun 2024.
target pajak dalam negeri meningkat
secara keseluruhan, pemerintah menargetkan pendapatan pajak dalam negeri sebesar rp2.433,5 triliun pada 2025, naik 8,8 persen dibandingkan target tahun 2024 yang sebesar rp2.234,95 triliun.
berikut rincian target penerimaan pph pada 2025 seperti dilansir dari bloomberg echnoz:
- pph pasal 21: rp313,51 triliun
- pph pasal 22: rp36,81 triliun
- pph pasal 22 impor: rp75,23 triliun
- pph pasal 23: rp69,57 triliun
- pph pasal 25/29 orang pribadi: rp15,14 triliun
- pph pasal 25/29 badan: rp369,95 triliun
- pph pasal 26: rp98,83 triliun
- pph final: rp167,2 triliun
- pph nonmigas lain: rp155,69 miliar
sebagai pembanding, berikut target penerimaan pph pada 2024:
- pph pasal 21: rp215,21 triliun
- pph pasal 22: rp43,65 triliun
- pph pasal 22 impor: rp74,5 triliun
- pph pasal 23: rp64,14 triliun
- pph pasal 25/29 orang pribadi: rp12,79 triliun
- pph pasal 25/29 badan: rp428,59 triliun
- pph pasal 26: rp86,24 triliun
- pph final: rp138,12 triliun
- pph nonmigas lain: rp131,12 miliar