Tata Tertib Ujian SKB CAT CPNS Kemenag 2024, Ini 3 Sanksi yang Akan Dikenakan Jika Melanggar!
Tata tertib saat mengikuti tes CAT SKB CPNS Kemenag 2024, serta 3 sanksi yang akan diterima saat melanggar aturan-Ayobandung.com-
- KTP asli atau surat pengganti yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga asli/legalisir.
BACA JUGA:SKB CAT BPOM 2024! Yuk Cek Info Pembagian Sesi dan Tata Tertib yang Harus Diperhatikan
BACA JUGA:Catat! Inilah Larangan dan Sanksi bagi Peserta yang Melanggar Tata Tertib SKB CPNS 2024
- Kartu Tanda Peserta Ujian asli, dicetak berwarna melalui laman resmi SSCASN.
- Untuk peserta luar negeri, bisa menunjukkan paspor atau KMILN bersama kartu ujian.
3. Ketentuan Pakaian:
- Pria: Kemeja putih polos tanpa motif, pita hijau di lengan kiri, celana bahan gelap, dan sepatu tertutup.
BACA JUGA:Siapkan Diri! Inilah Lokasi SKB CAT CPNS 2024 Kemenkes yang Harus Kamu Tau
BACA JUGA:Peserta SKB CAT CPNS 2024 Merapat! Periksa Informasi Titik Lokasi Terdekat Ujian Kamu Disini
- Wanita: Kemeja putih polos tanpa motif, pita hijau di lengan kiri, celana panjang atau rok kain gelap (panjang tidak melebihi lutut), dan jilbab gelap bagi yang berjilbab.
- Tidak diperbolehkan memakai kaos, jeans, atau sandal.
4. Pemeriksaan Dokumen: Peserta wajib menyerahkan dokumen kepada panitia untuk diperiksa, menjalani pengenalan wajah dan memindai barcode guna mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi.
5. Barang Pribadi: Semua barang harus dititipkan di tempat yang telah disediakan secara mandiri oleh peserta.
BACA JUGA:Dimulai Hari Ini! Jadwal Lengkap CAT SKB Kemenko PMK 2024, Ada 4 Sesi Tes
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Begini Cara Hitung Skor SKD & SKB CPNS 2024