Akhirnya! Polisi Tetapkan 8 Tersangka yang Aniaya Bocah di Boyolali dan Kukunya Dicabut
8 Tersangka Ditetapkan Dalam Kasus Penganiayaan Anak Usia 12 Tahun di Boyolali --DetikNews
Setelah sampai korban dan ayahnya diajak kerumah salah seorang tokoh setempat dan korban diintrogasi.
"Mungkin karena dalam tekanan atau bagaimana, korban mengakui kalau mencuri," ujar Fahrudin.
"Yang pertama kali memukul itu Ketua RT. Istrinya (Ketua RT) juga ikut memukul, karena katanya juga kehilangan celana dalam," jelas Fahrudin.
Ia juga menjelaskan jika pada saat ingin melindungi anaknya tersebut, para warga menarik ayah korban dan berdasarkan penuturan sang ayah, korban dianiaya oleh sekitar 15 orang.
BACA JUGA:Pembunuh H Agus Toni Bos Toko Bangunan di Ogan Komering Ilir Dituntut Mati
"Kuku jari kaki korban juga ada yang dicabut menggunakan tang," kata Fahrudin.
Kemudian setelah kejadian tersebut, korban dibawa pulang ke rumahnya, keesokan harinya, karena luka parah yang dialami, korban dibawa ke rumah sakit.
"Selasa sekitar 12.30 WIB, korban dibawa ke rumah sakit Sisma Medika (Karanggede)," ujar Fahrudin.
Dari hasil CT Scan korban di RSUD Waras Wiris Andong berdasarkan penjelasan Fahrudin, korban mengalami parah hidung, penyumbatan pembuluh darah bagian belakang kepala.
BACA JUGA:Polisi Sebut Pelaku Pembunuhan Ayah dan Nenek di CIlandak Sempat Bercanda Bareng Sebelum Kejadian
BACA JUGA:Buntut Darurat Militer, Presiden Korea Selatan Dilarang Bepergian ke Luar Negeri, Kok Bisa?
Korban juga terluka di jidatnya. Matanya juga lebam, kemudian korban dirujuk ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk perawatan lebih lanjut.
Akibat kejadian yang menimpanya, Fahrudin menyebut korban mengalami trauma, kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Boyolali. Fahrudin menambahkan, korban saat ini sudah dibawa pulang dari rumah sakit dan menjalani rawat jalan.
Plt Kapolres Boyolali, AKBP Budi Adhy Buono saat dimintai konfirmasi membenarkan adanya laporan penganiayaan itu.