Terungkap! Polisi Gadungan Tembak dan Rampas Motor Ojol di Padang, Ini Kronologinya
Kasus pembegalan ojek online di Padang--Ist
Polisi mengamankan beberapa barang bukti.
Termasuk dua pucuk senjata airsoft gun yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.
BACA JUGA:Residivis Begal yang Rampas Motor Pelajar Dipelor Polisi, Diduga Terlibat Beberapa Kasus Lainnya
BACA JUGA:4 Begal Rampas Motor, Keluarga Korban Malah Minta Proses Hukum Kasus Itu Tak Dilanjutkan
Motor korban yaitu Honda Scoopy dan dua kendaraan lain yang digunakan oleh para pelaku dalam aksi mereka.
Saat ini, semua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Padang menyatakan bahwa para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman bagi mereka adalah penjara di atas 9 tahun.
BACA JUGA:Ancam Pakai Korek Api Berberntuk Senpi , 2 Begal Berhasil Rampas Motor
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, khususnya pengemudi ojol yang kini merasa was-was akan keselamatan mereka saat bekerja.
Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menghadapi situasi serupa.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan, terutama bagi para pengemudi ojol yang kerap beroperasi hingga larut malam.
Semoga dengan tertangkapnya para pelaku, rasa aman di Padang dapat kembali terjaga.
BACA JUGA:Leher Dicekik Mulut Dibekap Kepala Dipukul, Motor Wanita Ini Dibawa Kabur Begal