bacakoran.co

Terungkap! Polisi Gadungan Tembak dan Rampas Motor Ojol di Padang, Ini Kronologinya

Kasus pembegalan ojek online di Padang--Ist

Polisi mengamankan beberapa barang bukti. 

Termasuk dua pucuk senjata airsoft gun yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

BACA JUGA:Residivis Begal yang Rampas Motor Pelajar Dipelor Polisi, Diduga Terlibat Beberapa Kasus Lainnya

BACA JUGA:4 Begal Rampas Motor, Keluarga Korban Malah Minta Proses Hukum Kasus Itu Tak Dilanjutkan

Motor korban yaitu Honda Scoopy dan dua kendaraan lain yang digunakan oleh para pelaku dalam aksi mereka.  

Saat ini, semua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. 

Kapolresta Padang menyatakan bahwa para pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Ancaman hukuman bagi mereka adalah penjara di atas 9 tahun.  

BACA JUGA:Heboh! Wanita Nekat Begal Taksi Online, Sang Driver Dibuang di Gunung Anyar Surabaya, Begini Kronologinya

BACA JUGA:Ancam Pakai Korek Api Berberntuk Senpi , 2 Begal Berhasil Rampas Motor

Kasus ini menjadi sorotan masyarakat, khususnya pengemudi ojol yang kini merasa was-was akan keselamatan mereka saat bekerja.

Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menghadapi situasi serupa.  

Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan, terutama bagi para pengemudi ojol yang kerap beroperasi hingga larut malam.

Semoga dengan tertangkapnya para pelaku, rasa aman di Padang dapat kembali terjaga.

BACA JUGA:Leher Dicekik Mulut Dibekap Kepala Dipukul, Motor Wanita Ini Dibawa Kabur Begal

Terungkap! Polisi Gadungan Tembak dan Rampas Motor Ojol di Padang, Ini Kronologinya

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kejadian tragis menimpa seorang pengemudi ojek online (ojol) di padang, sumatera barat, setelah menjadi korban oleh lima pria yang mengaku sebagai polisi.

para pelaku tidak hanya merampas motor dan ponsel korban.

tetapi juga menggunakan modus intimidasi dengan menuduh sebagai pelaku tawuran.

insiden ini terjadi di kawasan simpang 4 lubuk, padang, sekitar pukul dini hari.

dilansir dari kanal youtube official inews, dlam aksinya para pelaku menggunakan mobil dan membawa senjata jenis airsoft gun.

mereka menghadang korban dengan alasan palsu bahwa korban terlibat tawuran.

setelah menuduh dan mengintimidasi, pelaku memukuli korban, menodongkan pistol, dan merampas serta ponselnya.  

rekaman cctv di lokasi kejadian menjadi bukti kuat untuk mengungkap kasus ini.

berdasarkan laporan korban, polisi langsung bertindak dan berhasil menangkap dua pelaku pertama.

yang kemudian mengarahkan mereka pada tiga pelaku lainnya.

polisi mengamankan beberapa barang bukti. 

termasuk dua pucuk senjata airsoft gun yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

motor korban yaitu honda scoopy dan dua kendaraan lain yang digunakan oleh para dalam aksi mereka.  

saat ini, semua pelaku sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian. 

kapolresta padang menyatakan bahwa para pelaku akan dijerat pasal 363 kuhp tentang dengan pemberatan.

ancaman hukuman bagi mereka adalah penjara di atas 9 tahun.  

kasus ini menjadi sorotan masyarakat, khususnya pengemudi ojol yang kini merasa was-was akan keselamatan mereka saat bekerja.

polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menghadapi situasi serupa.  

kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan di jalan, terutama bagi para pengemudi ojol yang kerap beroperasi hingga larut malam.

semoga dengan tertangkapnya para pelaku, rasa aman di padang dapat kembali terjaga.

Tag
Share