bacakoran.co

Hasto Ditetapkan Tersangka, PDIP Tuding KPK Lakukan Kriminalisasi, Simak Poin Penting Pernyataannya!

PDIP kritik penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, menunding KPK melakukan kriminalisasi bermotif politik.--istimewa

3. Bocornya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP)

PDIP mengkritik kebocoran SPDP ke media sebelum surat itu diterima oleh Hasto, menyebutnya sebagai pelanggaran yang menciptakan opini publik yang tidak adil.

BACA JUGA:Sprindik Bocor, Sekjen PDIP Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka Kasus Harun Masiku, Ini Kata Jubir KPK!

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, Ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK

4. Kasus Suap Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

PDIP menegaskan bahwa kasus Harun Masiku telah selesai secara hukum, dan tidak ada bukti baru yang mengaitkan Hasto dengan kasus tersebut.

Dugaan Motif Politis

Ronny Talapessy menyatakan tindakan terhadap Hasto dilakukan setelah ia menyampaikan kritik terhadap kontroversi di Mahkamah Konstitusi pada akhir 2023.

BACA JUGA:Hasto Ungkap Keluarga Jokowi Bukan Lagi Bagian dari PDIP, Begini Alasannya

BACA JUGA:Setelah Selama 4,5 Jam Oleh KPK Kasus Koropsi DJKA, Hasto Sebut Dua Nama ini...

Pun sikap tegas partai menentang penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

“Ini adalah bagian dari upaya untuk mengguncang PDIP dan melemahkan posisi partai menjelang Kongres VI PDIP,” ujar Ronny.  

Sikap PDIP: Tetap Kooperatif dalam Proses Hukum  

PDIP menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan akan bersikap kooperatif.

BACA JUGA:Gibran Buka Suara Terkait Dipecatnya dari PDIP, Apakah Benar Akan Masuk ke Golkar?

Hasto Ditetapkan Tersangka, PDIP Tuding KPK Lakukan Kriminalisasi, Simak Poin Penting Pernyataannya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co - partai demokrasi indonesia perjuangan (pdip) menyatakan keberatan atas penetapan sekretaris jenderal pdip, , sebagai tersangka kasus dugaan suap yang melibatkan harun masiku oleh .

pernyataan resmi partai menyebut langkah tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan politisasi hukum.

ketua dpp pdip bidang reformasi sistem hukum nasional, ronny talapessy menilai proses hukum terhadap hasto bermotif politik dan bertujuan melemahkan pdip.

menurutnya, penetapan hasto sebagai tersangka dimulai sejak ia mengkritik sejumlah kebijakan di penghujung pemerintahan presiden joko widodo.

pernyataan resmi pdip: kriminalisasi bermotif politik  

dalam pernyataan resminya, pdip menyebut beberapa indikasi politisasi hukum dalam penetapan hasto sebagai tersangka:

1. opini publik yang dimobilisasi

isu harun masiku terus diangkat melalui aksi demonstrasi di kpk dan narasi sistematis di media sosial, yang dinilai sebagai bagian dari upaya pembentukan opini negatif terhadap pdip dan hasto.

2. framing dan pembunuhan karakter

pdip menuduh adanya narasi yang menyerang pribadi hasto sebagai bagian dari upaya mencoreng citra partai dan kadernya.

3. bocornya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (spdp)

pdip mengkritik kebocoran spdp ke media sebelum surat itu diterima oleh hasto, menyebutnya sebagai pelanggaran yang menciptakan opini publik yang tidak adil.

4. kasus suap sudah berkekuatan hukum tetap

pdip menegaskan bahwa kasus harun masiku telah selesai secara hukum, dan tidak ada bukti baru yang mengaitkan hasto dengan kasus tersebut.

dugaan motif politis

ronny talapessy menyatakan tindakan terhadap hasto dilakukan setelah ia menyampaikan kritik terhadap kontroversi di mahkamah konstitusi pada akhir 2023.

pun sikap tegas partai menentang penyalahgunaan kekuasaan di akhir masa pemerintahan presiden joko widodo.

“ini adalah bagian dari upaya untuk mengguncang pdip dan melemahkan posisi partai menjelang kongres vi pdip,” ujar ronny.  

sikap pdip: tetap kooperatif dalam proses hukum  

pdip menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang berlaku dan akan bersikap kooperatif.

namun, partai juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak dipolitisasi.

“pdi perjuangan lahir untuk memperjuangkan demokrasi dan negara hukum yang adil. saat ini, kami melihat adanya upaya politisasi hukum yang sangat nyata,” tulis pernyataan tersebut.

ketua umum pdip, megawati soekarnoputri, sebelumnya juga mengungkapkan partainya sedang diacak-acak menjelang kongres vi.

pernyataan ini, menurut pdip, sejalan dengan apa yang terjadi pada hasto kristiyanto.

langkah lanjut pdip

meski menolak tuduhan dan menilai langkah hukum terhadap hasto sebagai bentuk kriminalisasi, pdip menyatakan akan tetap memperjuangkan prinsip-prinsip demokrasi dan transparansi dalam sistem hukum indonesia.

partai juga menegaskan akan melawan setiap bentuk politisasi yang merusak integritas partai maupun sistem demokrasi nasional.

Tag
Share