bacakoran.co

Tragis! Remaja 16 Tahun di Cikarang Diperkosa 4 Pria Setelah Kenalan dari Medsos, ini Kronologinya

Remaja Cikarang Jadi Korban Pemerkosaan, Kenalan di Medsos Berujung Tragis--Ist

BACAKORAN.CO - Kasus tragis terjadi di Cikarang Barat, di mana seorang remaja berinisial AT (16 tahun) menjadi korban pemerkosaan oleh empat pria setelah berkenalan melalui media sosial.

Kejadian ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 28 Desember 2024, dan telah memicu keprihatinan di kalangan masyarakat.

Menurut keterangan yang diperoleh, AT awalnya berkenalan dengan seorang pria berinisial L melalui media sosial.

Setelah beberapa kali berkomunikasi, mereka sepakat untuk bertemu. Lalu, pada malam kejadian, L menjemput AT dengan alasan mengajaknya makan malam.

BACA JUGA:Bejat! Ayah 79 Tahun Rudapaksa Anaknya yang Penyandang Tuna Wicara hingga Hamil, ini Kronologinya

Kepercayaan AT terhadap L membuatnya tidak curiga dan setuju untuk pergi bersamanya.

Setelah dijemput, L membawa AT ke sebuah lokasi yang tidak dikenal. Di tempat tersebut, AT mengalami pelecehan seksual yang dilakukan oleh L.

Namun, kejadian tidak berhenti di situ.

Setelah itu, L mengajak AT untuk menjemput teman-temannya, yang ternyata adalah pelaku lainnya.

BACA JUGA:Tragis! Sopir Taksi Online di Banjarbaru Diduga Rudapaksa Anak Sekolah, Begini Kronologinya

Dalam perjalanan, AT dipaksa untuk mengikuti mereka ke lokasi yang lebih sepi, di mana ia kembali diperkosa oleh tiga pria lainnya.

Kejadian pemerkosaan ini terjadi di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama diduga merupakan sebuah rumah yang terletak di Cikarang Barat, dekat pom bensin.

Sementara lokasi kedua, yang tidak diketahui AT, berada di daerah Jababeka.

Tragis! Remaja 16 Tahun di Cikarang Diperkosa 4 Pria Setelah Kenalan dari Medsos, ini Kronologinya

Ainun

Ainun


bacakoran.co - kasus tragis terjadi di cikarang barat, di mana seorang berinisial at (16 tahun) menjadi korban oleh empat pria setelah berkenalan melalui media sosial.

kejadian ini dilaporkan ke polda metro jaya pada sabtu, 28 desember 2024, dan telah memicu di kalangan masyarakat.

menurut keterangan yang diperoleh, at awalnya berkenalan dengan seorang pria berinisial l melalui media sosial.

setelah beberapa kali berkomunikasi, mereka sepakat untuk bertemu. lalu, pada malam kejadian, l menjemput at dengan alasan mengajaknya makan malam.

kepercayaan at terhadap l membuatnya tidak curiga dan setuju untuk pergi bersamanya.

setelah dijemput, l membawa at ke sebuah lokasi yang tidak dikenal. di tempat tersebut, at mengalami yang dilakukan oleh l.

namun, kejadian tidak berhenti di situ.

setelah itu, l mengajak at untuk menjemput teman-temannya, yang ternyata adalah pelaku lainnya.

dalam perjalanan, at dipaksa untuk mengikuti mereka ke lokasi yang lebih sepi, di mana ia kembali diperkosa oleh tiga pria lainnya.

kejadian pemerkosaan ini terjadi di dua lokasi berbeda.

lokasi pertama diduga merupakan sebuah rumah yang terletak di cikarang barat, dekat pom bensin.

sementara lokasi kedua, yang tidak diketahui at, berada di daerah jababeka.

at hanya mengetahui lokasi tersebut setelah mendapatkan pertolongan dari seseorang setelah kejadian.

meskipun tidak ada ancaman langsung yang dilontarkan kepada at, pelaku melakukan intimidasi yang membuatnya merasa terpaksa.

at dipaksa untuk tidak melawan dan mengikuti perintah , yang menciptakan suasana ketakutan selama kejadian.

setelah melaporkan kejadian tersebut, at segera dibawa ke rsud tarakanita untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.

pihak kepolisian, khususnya subdit renakta unit 4 polda metro jaya, telah menangani kasus ini dengan serius.

mereka berkomitmen untuk segera menangkap para pelaku dan memberikan keadilan bagi korban.

kasus pemerkosaan ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan, terutama bagi remaja yang berinteraksi melalui media sosial.

masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang tidak dikenal.

pihak kepolisian juga diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi korban kejahatan seksual dan menindak tegas pelaku kejahatan.

Tag
Share